Kabar Pusri

Berita Media Masa

Cari tahu informasi terbaru mengenai Pusri dari sorotan media.

news-1

24 December 2024

Pusri lakukan perjanjian jual beli pastikan penyaluran pupuk subsidi di empat provinsi
Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri)melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Peralihan Rayon Jawa Timur, Jawa Tengah, Jambi dan Nusa Tenggara Barat untukmemastikan ketersediaan penyaluran pupuk bersubsidi pada 2022.
 
Acara yang dilakukan secara hybrid itu dihadiri oleh Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Gusrizal, Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf, Komisaris PT Pusri Palembang Bambang Supriyambodo, Direktur Utama Pusri Tri Wahyudi Saleh, Direktur Keuangan & Umum Pusri Saifullah Lasindrang dan sejumlah distributor di Semarang, Selasa (22/2/22).
 
Direktur Utama Pusri Tri Wahyudi Saleh mengatakan distributor menjadi kunci keberhasilan dalam penyaluran pupuk bersubsidi agar diterima petani yang terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
 
Melalui peralihan rayon ini diharapkan proses distribusi pupuk dapat lebih baik dan sesuai dengan prinsip 6 Tepat yaitu Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Waktu dan Tepat Mutu.
 
“Kami selaku produsen mengajak distributor agar berkomitmen dalam menyediakan stok pupuk bersubsidi di gudang untuk kebutuhan petani minimal tiga minggu ke depan sesuai dengan alokasi,” kata Tri.
 
Hingga 18 Februari 2022, stok pupuk urea bersubsidi tersedia 90.825,27 ton, sedangakn pupuk urea non subsidi tersedia 104.133,80 ton.
 
Selain Urea, Pusri juga menyediakan pupuk NPK bersubsidi 13.486,40 ton dan pupuk NPK non subsidi 6.551,51 ton.
 
“Di lapangan kami telah menugaskan Asisten Lapangan (Aslap) agar petani dapat melaksanakan pemupukan yang berimbang dan sesuai dengan dosis tanaman. Agar hasil panen dapat baik dan sesuai dengan harapan,”kata Tri.
 
Ia menyampaikan Pusri pada 1 Maret 2022 akan melepaskan rayon di Provinsi NTB kepada PT Pupuk Kalimantan Timur. Kemudian, Pusri akan menerima rayon baru yaitu  Kota Tegal, Tegal, Brebes dan Pemalang yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Pupuk Kujang Cikampek.
 
Begitu juga untuk Kota Surabaya, Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Petrokimia Gresik dan Provinsi Jambi yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Pupuk Iskandar Muda.
 
“Melalui peralihan ini distributor tidak perlu khawatir, karena dengan peralihan ini diharapkan penyaluran pupuk dapat lebih optimal dan pasokan pupuk lebih aman,” kata Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Gusrizal.
 
Distribusi
 
Selain menjamin terpenuhinya stok pupuk di kios pengecer, Pusri juga memastikan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tidak terjadi penyelewengan dan kelangkaan pupuk.
 
Oleh karena itu, sistem pendistribusian pupuk dilakukan secara tertutup, menggunakan mekanisme Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian.
 
Penerapan sistem e-RDKK ini dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran. Selain itu, juga mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi dan keterlambatan penerbitan SK.
 
Usulan kebutuhan pupuk yang tercantum di e-RDKK selanjutnya dievaluasi Kementan untuk diterbitkan dalam SK Mentan tentang jumlah alokasi pupuk subsidi.
 
Dari SK tersebut kemudian terbit SK Dinas Propinsi dan SK Dinas Kabupaten sebagai dasar produsen pupuk menyalurkan ke petani.
 
Dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, Pusri mengacu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi tahun 2022.
 
Aturan ini mengatur alokasi pupuk bersubsidi di tingkat provinsi di seluruh Indonesia. Aturan ini pula yang menjadi pedoman produsen, distributor, dan penyalur yang wajib dipenuhi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi.
 
Direktur Utama PT Pusri Palembang Tri Wahyudi Saleh mengatakan Pusri siap menindak tegas jika ada distributor dan kios resmi yang terbukti melakukan penyimpangan dalam menyalurkan pupuk bersubsidi.
 
“Kami akan menindak tegas jika ada penyimpangan yang dilakukan seperti menjual di atas HET, menjual kepada petani di luar e-RDKK dan lain-lain,” kata dia.
 
Sanksi yang akan diberikan Pusri seperti sanksi administratif hingga dikeluarkan dari distributor resmi. Untuk itu petani harus melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi.
 
“Kios-kios resmi Pusri salah satu cirinya yaitu memiliki papan nama kios resmi dan menunjukkan HET pada tempat yang terbuka,” kata dia.


Sumber : https://sumsel.antaranews.com/berita/623677/pusri-lakukan-perjanjian-jual-beli-pastikan-penyaluran-pupuk-subsidi-di-empat-provinsi
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Pusri Tindak Tegas Distributor Nakal
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang industri pupuk dan agrokimia, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), selalu memastikan setiap distributor menyiapkan stok di masing-masing kios dan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pusri juga memastikan agar setiap petani mendapatkan pupuk bersubsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah diatur.
 
Direktur Utama Pusri Tri Wahyudi Saleh mengatakan, bahwa dalam penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi tahun 2022. Aturan ini, mengatur alokasi pupuk bersubsidi di tingkat provinsi di seluruh Indonesia.
 
“Pemerintah provinsi telah menetapkan anggota Tim KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) di tingkat pusat sampai ke tingkat daerah untuk mengawasi dan memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani. Dan di dalam KP3 ini, terdapat unsur Aparat penegak hukum dan juga pemerintah. Kami juga dalam waktu dekat ini akan bekerja sama dengan Polda dan Kejati di semua wilayah kerja Pusri," kata Tri dalam rilisnya yang diterima Republika.co.id, Senin (21/2/2022).
 
ait tata kelola dan regulasi pupuk bersubsidi, kata dia, saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama dengan Kementerian Perdagangan dan PT Pupuk Indonesia (Persero) telah membuat sistem  elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Sistem ini yang akan mengontrol alur distribusi pupuk bersubsidi, agar tidak terjadi penyelewengan pupuk.
 
“Data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan petani untuk membayar pupuk bersubsidi melalui bank”, ucap Tri.
 
Dalam pelaksanaannya verifikasi data di lapangan, akan dilakukan oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Ini agar alokasi pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan meskipun masih akan dievaluasi lebih lanjut oleh pemerintah dan disesuaikan dengan anggaran negara.
 
Disampaikan, Tri Wahyudi Saleh lebih lanjut, bahwa kriteria penerima pupuk subsidi di antaranya adalah harus tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK, menunjukkan KTP, mengisi form penebusan dan memiliki lahan dua hektar per musim tanam.
 
Setelah dilaksanakan penyusunan e-RDKK, maka akan dilaksanakan penetapan alokasi pupuk subsidi masing-masing provinsi. Agar tepat sasaran, tentunya harus didukung oleh distributor dan kios dalam penyalurannya.
 
“Kami siap menindak tegas jika ada distributor dan kios resmi yang terbukti melakukan penyimpangan dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Seperti menjual di atas HET, menjual kepada petani di luar e-RDKK dan lain-lain,” ujar Tri.
 
Beberapa sanksi yang akan diberikan Pusri seperti sanksi administratif dan dikeluarkan dari distributor resmi. Untuk itu, petani harus melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi.
 
“Kios-kios resmi Pusri salah satu cirinya yaitu memiliki papan nama kios resmi dan menunjukkan HET pada tempat yang terbuka,” ucap Tri.


Sumber : https://www.republika.co.id/berita/r7n98v396/pusri-tindak-tegas-distributor-nakal
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

PUSRI Tindak Tegas Distributor Pupuk Subsidi Nakal
, Senin (21/2/22).
 
Terkait tata Kelola dan regulasi pupuk bersubsidi, saat ini pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama dengan Kementerian Perdagangan dan PT Pupuk Indonesia (Persero) telah membuat sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang akan mengontrol alur distribusi pupuk bersubsidi, agar tidak terjadi penyelewengan pupuk.
 
“Data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan petani untuk membayar pupuk bersubsidi melalui bank,” jelasnya.
 
Dalam pelaksanaannya verifikasi data di lapangan akan dilakukan oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) agar alokasi pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan meskipun masih akan dievaluasi lebih lanjut oleh pemerintah dan disesuaikan dengan anggaran negara. “Kriteria penerima pupuk subsidi diantaranya adalah harus tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK, menunjukkan KTP, mengisi form penebusan dan memiliki lahan dua hektar per musim tanam,” terangnya.
 
Setelah dilaksanakan penyusunan e-RDKK, maka akan dilaksanakan penetapan alokasi pupuk subsidi masing-masing provinsi. Agar tepat sasaran, tentunya harus didukung oleh distributor dan kios dalam penyalurannya.
 
“Kami siap menindak tegas jika ada distributor dan kios resmi yang terbukti melakukan penyimpangan dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Seperti menjual di atas HET, menjual kepada petani di luar e-RDKK dan lain-lain,” tegasnya.
 
Beberapa sanksi yang akan diberikan Pusri seperti sanksi administratif dan dikeluarkan dari distributor resmi. Untuk itu petani harus melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi. “Kios-kios resmi Pusri salah satu cirinya yaitu memiliki papan nama kios resmi dan menunjukkan HET pada tempat yang terbuka,” tutup Tri.


Sumber : https://bumntrack.co.id/pusri-tindak-tegas-distributor-pupuk-subsidi-nakal/
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Pusri Akan Tindak Tegas Distributor Jual Pupuk Lebih dari HET
Inten.news, PALEMBANG– Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang industri pupuk dan agrokimia, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), selalu memastikan setiap distributor menyiapkan stok di masing-masing kios dan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
 
Pusri juga memastikan agar setiap petani mendapatkan pupuk bersubsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah diatur.
 
Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh mengatakan bahwa dalam penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi tahun 2022. Aturan ini mengatur alokasi pupuk bersubsidi di tingkat provinsi di seluruh Indonesia.
 
“Pemerintah Provinsi telah menetapkan anggota Tim KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) di tingkat pusat sampai ke tingkat daerah untuk mengawasi dan memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani. Dan di dalam KP3 ini terdapat unsur Aparat Penegak Hukum dan juga pemerintah. Kami juga dalam waktu dekat ini akan bekerjasama dengan Polda dan Kejati di semua Wilayah Kerja Pusri,” terang Tri.
 
Terkait tata Kelola dan regulasi pupuk bersubsidi, saat ini pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama dengan Kementerian Perdagangan dan PT Pupuk Indonesia (Persero) telah membuat sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang akan mengontrol alur distribusi pupuk bersubsidi, agar tidak terjadi penyelewengan pupuk.
 
“Data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan petani untuk membayar pupuk bersubsidi melalui bank”, jelas Tri. Dalam pelaksanaannya verifikasi data di lapangan akan dilakukan oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) agar alokasi pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan meskipun masih akan dievaluasi lebih lanjut oleh pemerintah dan disesuaikan dengan anggaran negara.
 
Disampaikan Tri Wahyudi Saleh lebih lanjut, bahwa kriteria penerima pupuk subsidi diantaranya adalah harus tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK, menunjukkan KTP, mengisi form penebusan dan memiliki lahan dua hektar per musim tanam.
 
Setelah dilaksanakan penyusunan e-RDKK, maka akan dilaksanakan penetapan alokasi pupuk subsidi masing-masing provinsi. Agar tepat sasaran, tentunya harus didukung oleh distributor dan kios dalam penyalurannya.
 
“Kami siap menindak tegas jika ada distributor dan kios resmi yang terbukti melakukan penyimpangan dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Seperti menjual di atas HET, menjual kepada petani di luar e-RDKK dan lain-lain”, tambah Tri dalam Press Release yang diterima, Senin (21/2/2022).
 
Beberapa sanksi yang akan diberikan Pusri seperti sanksi administratif dan dikeluarkan dari distributor resmi. Untuk itu petani harus melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi.
 
“Kios-kios resmi Pusri salah satu cirinya yaitu memiliki papan nama kios resmi dan menunjukkan HET pada tempat yang terbuka”, tutup Tri.


Sumber : https://intens.news/pusri-akan-tindak-tegas-distributor-jual-pupuk-lebih-dari-het/
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Sudah Gelar Rapat dengan PT Pusri, DPRD Sumsel Ungkap Penyebab Kelangkaan Pupuk
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG,-Kelangkaan pupuk subsidi dan naiknya harga pupuk non subsidi yang terjadi saat ini cukup meresahkan petani di Sumsel.
 
Menyikapinya keluhan dan aspirasi petani di Sumsel tersebut, komisi II DPRD Sumsel terus berkoordinasi dengan DPR RI, agar kuota pupuk subsidi bagi petani tidak dipangkas karena anggaran yang minim.
 
"Kemarin kita sudah melakukan rapat dengar pendapat, meminta penjelasan dari PT Pusri terkait kelangkaan pupuk subsidi, hadir langsung direktur utama PT Pusri pak Tri Wahyudi Saleh, jika ada kekosongan 15 juta ton disini, " kata ketua komisi II DPRD Sumsel Asgianto, Senin (21/2/2022).
 
Menurut politisi Partai Gerindra itu, adanya pemangkasan kuota pupuk subsidi dari 24 juta ton menjadi hanya 9 juta ton, karena keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.
 
"Dijelaskan beliau (Tri Wahyudi), pupuk subsisidi diajukan ke pemerintah dengan kuota 24 juta ton, untuk seluruh Indonesia, tapi yang terakomodir karena keterbatasan anggaran yang ada, cuma 9 juta ton. Jadi ada kekosongan 15 juta ton disini letak permasalahan yang ada," jelasnya.
 
Meski ada pemangkasan kuota pupuk subsidi, pihak PT Pusri diungkapkan Asgianto memastikan ketersediaan (ready) bagi pupuk komersil.
 
"Maka dari itu, kita dari komisi 2 DPRD Sumsel kemarin sudah berkomunikasi dengan komisi 4 DPR RI, agar kiranya dapat membantu dalam hal ini (anggarannya),agar kuota pupuk subsidi ini bisa terpenuhi, agar dapat membantu para petani kita dan membantu pemulihan ekonomi kita secara nasional, " jelasnya.
 
PT Pusri Jamin Stok Pupuk Aman
 
Sementara PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang memastikan stok pupuk subsidi di Sumatera Selatan (Sumsel) aman, terutama pada musim tanam seperti saat ini.
 
Penegasan ini disampaikan Direktur Utama Pupuk Sriwidjaja Palembang, Tri Wahyudi Saleh,  terkait kelangkaan dan mahalnya pupuk subsidi oleh petani Sumsel saat ini.
 
"PT Pusri memastikan, stok pupuk bersubsidi cukup, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, " kata Tri.
 
Diterangkan Tri, untuk berapa banyak kebutuhan yang di siapkan, untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan Sumsel, ia mengungkapkan jika PT Pusri menyediakan pupuk subsidi di tahun 2022 yaitu urea sebanyak 1.696.223 ton dan NPK sebanyak 260.364 ton, sehingga totak keseluruhan sebanyak 1.956.587 ton
 
"Pusri menyediakan pupuk subsidi di Provinsi Sumsel Tahun 2022 sesuai Permentan No. 41 Tahun 2021 tentang alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022, yaitu urea146.140 ton dan NPK  82.328 ton, sehingga total 228.468 ton," jelasnya.
 
Pusri juga selalu memastikan setiap distributor menyiapkan stok di masing-masing kios,dan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
 
Pusri juga memastikan agar setiap petani mendapatkan pupuk bersubsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah diatur. Dimana dalam penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi tahun 2022. Aturan ini mengatur alokasi pupuk bersubsidi di tingkat provinsi di seluruh Indonesia.
 
“Pemerintah Provinsi telah menetapkan anggota Tim KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) di tingkat pusat sampai ke tingkat daerah untuk mengawasi dan memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani. Dan di dalam KP3 ini terdapat unsur Aparat Penegak Hukum dan juga pemerintah. Kami juga dalam waktu dekat ini akan bekerjasama dengan Polda dan Kejati di semua Wilayah Kerja Pusri," terang Tri.
 
Terkait tata Kelola dan regulasi pupuk bersubsidi, saat ini pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama dengan Kementerian Perdagangan dan PT Pupuk Indonesia (Persero) telah membuat sistem  elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang akan mengontrol alur distribusi pupuk bersubsidi, agar tidak terjadi penyelewengan pupuk.
 
“Data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan petani untuk membayar pupuk bersubsidi melalui bank”, jelas Tri.
 
Dalam pelaksanaannya verifikasi data di lapangan akan dilakukan oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) agar alokasi pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan meskipun masih akan dievaluasi lebih lanjut oleh pemerintah dan disesuaikan dengan anggaran negara.
 
Disampaikan Tri Wahyudi Saleh lebih lanjut, bahwa kriteria penerima pupuk subsidi diantaranya adalah harus tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK, menunjukkan KTP, mengisi form penebusan dan memiliki lahan dua hektar per musim tanam.
 
Setelah dilaksanakan penyusunan e-RDKK, maka akan dilaksanakan penetapan alokasi pupuk subsidi masing-masing provinsi. Agar tepat sasaran, tentunya harus didukung oleh distributor dan kios dalam penyalurannya.
 
“Kami siap menindak tegas jika ada distributor dan kios resmi yang terbukti melakukan penyimpangan dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Seperti menjual di atas HET, menjual kepada petani di luar e-RDKK dan lain-lain”, tambah Tri.
 
Beberapa sanksi yang akan diberikan Pusri seperti sanksi administratif dan dikeluarkan dari distributor resmi. Untuk itu petani harus melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi.
 
“Kios-kios resmi Pusri salah satu cirinya yaitu memiliki papan nama kios resmi dan menunjukkan HET pada tempat yang terbuka”, tandas Tri.
 
Terpisah, Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Sumsel memastikan, ketersediaan Pupuk subsidi pada saat memasuki musim tanam seperti saat ini.
 
Untuk itu, ADPI meminta petani untuk tidak khawatir akan terjadinya kelangkaan Pupuk ditingkat pengecer.
 
"Kami pastikan stok tercukupi untuk dua minggu kedepan,"tandas Ketua ADPI Sumsel H Sun'an.
 
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada para petani tidak ada lagi keluhan terkait kelengkaan pupuk yang sering dikeluhkan petani.
 
"Kami siap menyalurkan pupuk disetiap kios-kios resmi, untuk kebutuhan petani/Kelompok  yang terdaftar di dalam ERDKK,"ujar Sun'an.
 
Bukan hanya ketersediaan saja, namun distributor juga memastikan bahwa harga pupuk tidak ada kenaikan, Pupuk subsidi urea Rp 2.250 perkilogram sedangkan harga pupuk subsidi NPK Rp  2.300. perkilogram
 
Namun yang jadi persoalan dalam pendistribusian pupuk subsdi  harus berdasarkan syarat yang ditetapkan oleh Kementan, yaitu petani harus memiliki Ektp, kemudian NIK (Nomor Induk Kependudukan) harus sesuai dengan yang ada di E-KTP dan terdaftar dalam ERDKK serta melakukan pengisian formulir.
 
"Dilapangan yang terjadi banyak petani tidak mau mengisi formulir dan melampirkan E-ktp, kemudian banyak juga petani tidak memiliki E-ktp," tandasnya.
 
Pihaknya juga mendukung program lambung pangan yang dicanangkan oleh pemerintah sehingga Sumsel tetap menjadi lumbung pangan,tentu salah satunya ketersediaan pupuk subsidi di tingkat petani.


Sumber : https://sumsel.tribunnews.com/2022/02/21/sudah-gelar-rapat-dengan-pt-pusri-dprd-sumsel-ungkap-penyebab-kelangkaan-pupuk

Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Pusri Tindak Tegas Distributor Nakal
PALEMBANG – Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang industri pupuk dan agrokimia, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), selalu memastikan setiap distributor menyiapkan stok di masing-masing kios dan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
 
Pusri juga memastikan agar setiap petani mendapatkan pupuk bersubsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah diatur. Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh mengatakan bahwa dalam penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi tahun 2022. Aturan ini mengatur alokasi pupuk bersubsidi di tingkat provinsi di seluruh Indonesia.
 
“Pemerintah Provinsi telah menetapkan anggota Tim KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) di tingkat pusat sampai ke tingkat daerah untuk mengawasi dan memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani. Dan di dalam KP3 ini terdapat unsur Aparat Penegak Hukum dan juga pemerintah. Kami juga dalam waktu dekat ini akan bekerjasama dengan Polda dan Kejati di semua Wilayah Kerja Pusri, terang Tri.
 
Terkait tata Kelola dan regulasi pupuk bersubsidi, saat ini pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama dengan Kementerian Perdagangan dan PT Pupuk Indonesia (Persero) telah membuat sistem  elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang akan mengontrol alur distribusi pupuk bersubsidi, agar tidak terjadi penyelewengan pupuk.
 
“Data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan petani untuk membayar pupuk bersubsidi melalui bank”, jelas Tri. Dalam pelaksanaannya verifikasi data di lapangan akan dilakukan oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) agar alokasi pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan meskipun masih akan dievaluasi lebih lanjut oleh pemerintah dan disesuaikan dengan anggaran negara.
 
Disampaikan Tri Wahyudi Saleh lebih lanjut, bahwa kriteria penerima pupuk subsidi diantaranya adalah harus tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK, menunjukkan KTP, mengisi form penebusan dan memiliki lahan dua hektare per musim tanam.
 
Setelah dilaksanakan penyusunan e-RDKK, maka akan dilaksanakan penetapan alokasi pupuk subsidi masing-masing provinsi. Agar tepat sasaran, tentunya harus didukung oleh distributor dan kios dalam penyalurannya.
 
"Kami siap menindak tegas jika ada distributor dan kios resmi yang terbukti melakukan penyimpangan dalam menyalurkan pupuk bersubsidi. Seperti menjual di atas HET, menjual kepada petani di luar e-RDKK dan lain-lain," tambah Tri dalam Press Release, Jumat (18/02/2022).
 
Beberapa sanksi yang akan diberikan Pusri seperti sanksi administratif dan dikeluarkan dari distributor resmi. Untuk itu petani harus melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi. "Kios-kios resmi Pusri salah satu cirinya yaitu memiliki papan nama kios resmi dan menunjukkan HET pada tempat yang terbuka”, tutup Tri.


Sumber : https://sumsel.tribunnews.com/2022/02/19/pusri-tindak-tegas-distributor-nakal
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Penyaluran Pupuk Subsidi di Jawa Timur Sudah 243 Ribu Ton
TIMESINDONESIA, GRESIK – Penyaluran pupuk subsidi di Jawa Timur sudah tembus 243 ribu ton. Jumlah ini sudah mencapai 11% alokasi pupuk bersubsidi di Jatim sebesar 2,25 juta ton.


VP Penjualan Wilayah Jawa Timur Pupuk Indonesia, Iyan Fajri, menyatakan bahwa penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik. 

Rinciannya, pupuk Urea telah disalurkan sebesar 119 ribu ton, SP-36 4 ribu ton, ZA 17 ribu ton, NPK 75 ribu ton, dan organik 28 ribu ton. 

“Selain itu, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebesar 12,1 ribu liter dari total alokasi Jawa Timur sebesar 352 ribu liter,” jelas Iyan, Rabu (16/2/2022).

Adapun stok pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten (Lini III) di Jawa Timur total mencapai 167 ribu ton dan 139 ribu liter pupuk organik cair. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah. 

Secara teknis, pupuk bersubsidi di Jawa Timur disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pusri Palembang dan PT Petrokimia Gresik.

Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Jawa Timur. Adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 200 distributor, 6.013 kios resmi, 91 unit gudang Lini III dengan total kapasitas 425 ribu ton, hingga memiliki 54 personil petugas lapangan yang tersebar pada 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
 

Lebih lanjut Iyan menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari dinas pertanian kabupaten dan kota setempat.


Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi. 

Iyan juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerjasama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. 

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi, sebagaimana Kios UD Malindo Tani asal Nganjuk yang telah kami berhentikan pada akhir Januari 2022, karena terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi,” tutup Iyan menanggapi penyaluran pupuk subsidi di Jawa Timur.


Sumber : https://www.timesindonesia.co.id/read/news/396888/penyaluran-pupuk-subsidi-di-jawa-timur-sudah-243-ribu-ton.



Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Stoknya Sih Banyak, Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Babel Menanti Kelengkapan Regulasi
PANGKALPINANG, FAKTABERITA – Stok pupuk bersubsidi di Kepulauan Bangka Belitung, terbilang banyak dan mencukupi untuk kebutuhan petani. Meski demikian, penyalurannya di tahun 2022 ini, masih perlu menanti kelengkapan administrasi dalam regulasi yang disyaratkan sebagai penjamin kepastian agar pupuk tepat sasaran dan langsung ke tangan tiap petani sebagai penerima. Regulasi itu, sekaligus menjadi payung yang melindungi prinsip kehati-hatian distributor dalam teknis penyaluran.

Dalam bincang-bincang antara distributor pupuk, Dinas Pertanian Babel, perwakilan PT Pupuk Sriwijaya dan PT Petrokimia Gresik bersama awak media pada Selasa, 15 Februari 2022, terungkap kalau ada bermacam tingkatan administrasi regulasi yang mesti dipatuhi, sebelum pupuk bersubsidi di tahun 2022 ini bisa disalurkan.

Rangkaian dokumen administrasi yang diperlukan dalam penyaluran pupuk bersubsidi hingga sampai di tangan petani, terbilang panjang. Dimulai dari SK Gubernur kepada seluruh Bupati/Wali Kota. Lalu, Bupati/Wali Kota juga selanjutnya mengeluarkan SK untuk per kecamatan. Tak berhenti di situ, harus pula ada yang namanya SK Petani yang dikeluarkan Bupati/Wali Kota ke tiap-tiap petani sebagai penerima pupuk bersubsidi. Nah, SK Petani inilah yang masih dalam tahap penyelesaian.

Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Nomor 04/Kpts/RC.210/B/01/2022 tanggal 17 Januari 2022, menjadi acuan petunjuk teknis pengelolaan pupuk bersubsidi tahun 2022 yang harus dipenuhi. Pada lampiran Bab II tentang Ketentuan dan Pelaksanaan, tertera poin 2.1.3C yang menjelaskan konsep alokasi pupuk bersubsidi tingkat kecamatan sampai dengan petani.

“Nah, selama ini belum pernah ada yang nomor 2.1.3C itu. Tahun 2022 ini harus. Dan, itu harus ditandatangani oleh Bupati/Wali Kota. Untuk mencapai sasaran pupuk bersubsidi ini sampai ke petani yang membutuhkannya, harus diuraikan dalam SK Petani,” tutur Direktur PT Yuneldo Berjaya, Abet Suhaian, yang perusahaannya menjadi salah satu distributor pupuk bersubsidi di Babel.
Ia mencontohkan, misalkan petani A meminta pupuk bersubsidi, maka harus diuraikan oleh bupati/wali kota yang menerbitkan surat itu, hingga detil berapa sak yang dibutuhkan selama setahun.

Karena SK yang dinanti hingga lengkap itu pula, menyebabkan pupuk bersubsidi belum berani untuk disalurkan oleh distributor-distributor di Babel.

Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Babel, Budi Jaya Santosa SP membenarkan kalau regulasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2022 berbeda dengan sebelumnya. Bahkan, ini terbilang lebih rumit dibanding tahun-tahun lalu.

“Di tahun-tahun sebelumnya, SK untuk alokasi pupuk bersubsidi biasanya cukup di tingkat SK Kepala Dinas Provinsi untuk membagi per kabupaten/kota. Dan di kabupaten/kota cukup SK Kepala Dinas untuk membagi per kecamatan,” tutur Budi.

Di Babel, ada lima jenis pupuk bersubsidi yang diedarkan ke petani. Pusri menyalurkan satu jenis pupuk, urea. Sisa empat jenisnya lagi, yakni NPK, ZA, SP-36, dan organik, disalurkan oleh Petrokimia Gresik.

Perwakilan Pusri, Edu mengatakan Pusri telah mengirim stok ke gudang di Pulau Bangka dan Pulau Belitung dalam jumlah yang banyak dan mencukupi. Stok di gudang Pangkalpinang, dikatakannya saat ini berjumlah 5009 ton. Adapun stok di gudang Tanjungpandan sejumlah 771 ton.

“Secara stok, kita siap di gudang. Begitu payung hukum terbit, kami siap bekerja untuk menyalurkan ke petani,” ujar Edu.

Jumlah stok dan kesiapan penyaluran juga disampaikan Anwar, perwakilan Petrokimia.

“Kita siap sedia, jika regulasi sudah siap. Gudang Pangkalpinang ada 5000 ton dan gudang di Tanjungpandan ada 1500 ton. Stok kita banyak juga,” tuturnya.

Lalu, kapan penyaluran pupuk bersubsidi bisa dilakukan? Tergantung dari kecepatan bupati/wali kota menerbitkan SK Petani. Sejauh ini, didapat kabar, kalau Kabupaten Bangka Tengah, kemungkinan akan menjadi yang pertama, mulai di pekan depan.
 
 
Sumber  : https://www.faktaberita.co.id/stoknya-sih-banyak-penyaluran-pupuk-bersubsidi-di-babel-menanti-kelengkapan-regulasi/
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Pusri Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi
Bisnis, PALEMBANG - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang menjamin ketersediaan pupuk subsidi bagi petani sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian.
 
Vice President Humas PT Pusri Soerjo Hartono di Palembang, Selasa mengatakan, pupuk subsidi itu disalurkan berdasarkan ketentuan yang mengacu pada hasil evaluasi terhadap usulan kebutuhan pupuk dalam e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang diajukan petani.
 
Per 7 Februari 2022, stok pupuk urea bersubsidi di semua wilayah tanggung jawab Pusri tersedia sebanyak 98.302,64 ton, sedangkan untuk pupuk NPK bersubsidi sebanyak 15.765,50 ton.
 
Khusus untuk wilayah Sumsel, Pusri menyiapkan stok 7.651,70 ton untuk pupuk urea bersubsidi dan 4.663,80 ton untuk NPK bersubsidi, tulis Antara awal pekan ini.
 
"Tentunya dengan stok yang tersedia tersebut diperkirakan mencukupi kebutuhan petani di Sumsel saat musim tanam ini. Dengan stok yang tersedia tersebut, diharapkan tidak ada lagi keluhan petani terkait kelangkaan pupuk," katanya.
 
Terkait harga pupuk, menurut dia, pada 2022  tak ada kenaikan yakni Rp2.250 per kilogram untuk urea dan Rp2.300 per kilogram untuk NPK.
 
Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi ditetapkan dengan asumsi bahwa petani menebus secara langsung di kios resmi, membeli secara utuh per sak (tidak eceran) dan membayar lunas atau tunai.
 
“HET ini tercantum di setiap kios-kios resmi kami, dan telah diinformasikan kepada masing-masing kios agar menjual sesuai dengan HET yang telah ditetapkan,” kata Soerjo.
 
Untuk mendapatkan pupuk subsidi itu, Kementan telah menetapkan sejumlah ketentuan.
 
Petani diwajibkan tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektare, menyusun dan memiliki alokasi pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), serta pada wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani, kata dia.
 
Pusri diberikan tanggung jawab menyalurkan 94.509 ton pupuk urea bersubsidi untuk sembilan provinsi di Tanah Air pada 2022.
 
Ke-9 daerah itu meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Tengah (kecuali Kabupaten Brebes, Tegal, Kota Tegal dan Pemalang), Yogyakarta, Sebagian Jawa Timur, NTB dan Bali.
 
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 15 Tahun 2013, Pusri bertanggung jawab hingga ke level kios.
 
Pendistribusian ini dimulai dari pabrik (Lini I) sampai dengan gudang di tingkat Provinsi (Lini II), selanjutnya ke gudang di tingkat Kabupaten (Lini III), kemudian diteruskan ke gudang distributor di tingkat kecamatan, hingga distributor menyalurkan ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).
 
 
Sumber : https://bisnisindonesia.id/article/pusri-jamin-ketersediaan-pupuk-subsidi
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Bupati dan Sekda Pastikan Cadangan Pupuk Subsidi
LAHAT, MS – Bupati Lahat Cik Ujang SH didamping Seketaris Daerah (Sekda) Chandra SH MH , dan Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, meninjau langsung (Sidak) Gudang Pupuk PT Pusri yang berlokasi di Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat. Senin (14/2/22).
 
Sidak dilakukan karena adanya pemberitaan terkait keluhan Petani di Kecamatan Mülak Ulu, mengenai kelangkaan pupuk subsidi yang sulit didapatkan oleh para petani.

Bupati Lahat Cik Ujang, SH mengatakan setelah dicek secara langsung ke Gudang Pupuk, persediaan Pupuk NPK dan Urea yang ada disini kurang lebih berjumlah 700 Ton, dan yang belum dibongkar masih beberapa mobil lagi.
“Persediaan pupuk digudang ini aman dan mencukupi kebutuhan para petani,” kata Cik Ujang.

“Para petani tidak usah kawatir dengan cadangan pupuk, untuk para petani yang menginginkan pupuk subsidi ayo lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Seketaris Daerah Chandra SH MH, mengatakan tidak ada kelangkaan pupuk subsidi, untuk memperoleh pupuk subsidi ini menjalankan aturan dan berproses.

“Ternyata untuk mendapatkan pupuk subsidi itu ada proses, jadi pengecer harus memesan kepada agen, dan prosesnya memakan waktu selama dua Minggu,’ jelasnya. (Nur)


Sumber : http://www.metrosumatera.com/bupati-dan-sekda-pastikan-cadangan-pupuk-subsidi/
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Bulan K3, Pusri Gelar Bakti Sosial Donor Darah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Dalam rangka menyemarakkan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Keja) Nasional yang jatuh pada 12 Januari-12 Februari, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) melaksanakan Bakti Sosial Donor Darah bekerjasama dengan PMI dan RS Pusri di Auditorium Musi Diklat (09/02).
 
Hadir pada kegiatan ini Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda yang merupakan Ketua PMI Kota Palembang, Kepala Unit Transfusi Darah Kota Palembang yang diwakili oleh dr. Ajeng, Direktur Keuangan & Umum, Saifullah Lasindrang, Direktur Operasi & Produksi, Filius Yuliandi, SVP Sekretariat Perusahaan & Tata Kelola, Indah Irmayani, SVP Umum, R.A Rahim, VP K3, Andri Wibawa Syarif, VP Humas, Soerjo Hartono serta jajaran manajemen Pusri lainnya dan pendonor darah yang berasal dari karyawan, keluarga dan masayarakat sekitar perusahaan.
 
Dalam kesempatan ini, Fitrianti Agustinda menyampaikan ucapan terimakasih karena Pusri secara aktif dan rutin melaksanakan kegiatan donor darah. “Mewakili PMI dan juga masyarakat Kota Palembang, saya ucapkan banyak terimakasih kepada Pusri. Semoga apa yang dilakukan Pusri dapat menginspirasi dan dapat diikuti oleh instansi-instansi lain di Kota Palembang.
 
Disampaikan Fitri bahwa saat ini kebutuhan darah di Kota Palembang terus meningkat terutama ditengah pandemi COVID-19. “Sebelum pandemi, jumlah permintaan darah di Kota Palembang yaitu sebanyak 500 kantong. Sedangkan saat ini meningkat menjadi 700 kantong darah setiap bulannya”, terang Fitri.
 
Fitri juga mengajak agar rutin donor darah setiap dua bulan sekali, karena bukan hanya membantu yang membutuhkan, juga dapat memberikan manfaat bagi pendonor. Dalam kesempatan yang sama, Saifullah Lasindrang mengatakan bahwa target pendonor pada kali ini yaitu sebanyak 300 kantong darah, dengan realisasi pendonor yaitu 175 orang.
 
"Alhamdulillah kegiatan ini dapat kembali kami laksanakan, karena ini merupakan salah satu kegiatan rutin perusahaan, dan tentunya dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan membagi peserta donor per sesi dan pendaftaran juga dilaksanakan secara online dan offline," kata Saifullah.
 
"Kami mewakili manajemen Pusri berharap seluruh insan Pusri dapat berpartisipasi dalam donor darah serta selalu memprioritaskan K3 dalam setiap aktivitas pekerjaan, sehingga nilai K3 menjadi budaya perusahaan yang melekat dan dekat dengan aktivitas sehari-hari”, tutup Saifullah.


Sumber : https://sumsel.tribunnews.com/2022/02/10/bulan-k3-pusri-gelar-bakti-sosial-donor-darah
Baca Selengkapnya
news-1

24 December 2024

Bulan K3, PT PUSRI Gelar Bakti Sosial Donor Darah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG –Dalam rangka menyemarakkan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Keja) Nasional yang jatuh pada 12 Januari-12 Februari, PT Pusri Palembang yang merupakan anakperusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) melaksanakan BaktiSosial Donor Darah bekerjasama dengan PMI dan RS Pusri di Auditorium Musi Diklat (09/02).

Hadir pada kegiatan ini Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda yang merupakanKetua PMI Kota Palembang, Kepala Unit Transfusi Darah Kota Palembang yang diwakili oleh dr. Ajeng, DirekturKeuangan &Umum, Saifullah Lasindrang, DirekturOperasi&Produksi, FiliusYuliandi, SVP Sekretariat Perusahaan & Tata Kelola, Indah Irmayani, SVP Umum, R.A Rahim, VP K3, Andri WibawaSyarif, VP Humas, Soerjo Hartono sertajajaran manajemen Pusri lainnya dan pendonor darah yang berasal darikaryawan, keluarga dan masayarakat sekitar perusahaan.

Dalam kesempatan ini, Fitrianti Agustinda menyampaikan ucapan terimakasih karena Pusri secara aktif dan rutin melaksanakan kegiatan donor darah.

“Mewakili PMI dan juga masyarakat Kota Palembang, saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pusri.

Semoga apa yang dilakukan Pusri dapat menginspirasi dan dapat diikuti oleh instansi-instansi lain di Kota Palembang.

Disampaikan Fitri bahwa saat ini kebutuhan darah di Kota Palembang terus meningkat terutama ditengah pandemi COVID-19.

“Sebelum pandemi, jumlah permintaan darah di Kota Palembang yaitu sebanyak 500 kantong.

Sedangkan saat ini meningkat menjadi 700 kantong darah setiap bulannya”, terangFitri.

Fitri juga mengajak agar rutin donor darah setiap dua bulansekali, karena bukan hanya membantu yang membutuhkan, juga dapat memberikan manfaat bagipendonor.

Dalam kesempatan yang sama, Saifullah Lasindrang mengatakan bahwa target pendonor pada kali ini yaitu sebanyak 300 kantong darah, dengan realisasi pendonor yaitu 175 orang.

“Alhamdulillah kegiatan ini dapat kembali kami laksanakan, karena ini merupakan salah satu kegiatan rutin perusahaan, dan tentunya dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan membagi peserta donor per sesi dan pendaftaran juga dilaksanakan secara online dan offline.

“Kami mewakili manajemen Pusri berharap seluruh insan Pusri dapat berpartisipasi dalam donor darah serta selalu memprioritaskan K3 dalam setiap aktivitas pekerjaan, sehingga nilai K3 menjadi budaya perusahaan yang melekat dan dekat dengan aktivitas sehari-hari”, tutup Saifullah.


Sumber :https://palembang.tribunnews.com/2022/02/10/bulan-k3-pt-pusri-gelar-bakti-sosial-donor-darah?page=2
Baca Selengkapnya
Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ