10 September 2022
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Di Kota Bengkulu terdapat 9 kios mitra yang ditunjuk oleh PT Pupuk Indonesia, untuk menyalurkan pupuk subsidi Provinsi Bengkulu.
Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Helmi Yuliandri, SP, MT menjelaskan hanya di 9 Kios Pupuk Lengkap (KPL) inilah masyarakat bisa membeli pupuk subsidi.
"Untuk pupuk subsidi ini, memang penyalurannya dilaksanakan melalui KPL, kios pupuk lengkap. KPL ini sudah menyatu antara produsen dari Pusri dan Petro," kata Helmi.
Dari produsen PT Pupuk Sriwidjaja Palembang , PT . Petrokimia Gresik tahun ini untuk jumlah pupuk bersubsidi di Provinsi Bengkulu, meliputi UREA 27.738 ton, SP36 7.004 ton , ZA 19.798 ton, NPK 25.873 ton, Organik 12.356 ton, dan Organik Cair 31.347 liter.
"Jadi memang sudah ditunjuk dan regristrasi KPL KPL ini. Dan memang mereka wajib menyalurkan pupuk bersubsidi," jelas Helmi.
Sementara untuk di Kota Bengkulu, sebaran KPL pengecer pupuk subsidi diantaranya Kios Mitra Duta Tani VII di jalan Danau no 19E, Gading Cempaka, Kios Gress Tani di jalan RE Martadinata, Kampung Melayu, Kios Lina Tani, di jalan dua jalur simpang kampung Melayu.
Kemudian, Gapoktan Seroja di Muara Bangkahulu, Kios Mitra Dwi Tani 2 di jalan Budi Utomo, Muara Bangkahulu, Toko Berkah Tani di jalan cendana II, Ratu Agung, UD. Harapan Maju di Jalan Raden Fatah, Selebar.
Selanjutnya,di Kios Mitra Duta Tani, di Jalan Danau no 19E, Singaran Pati dan Kios Mitra Bela Tani, Jalan Danau Dendam, Sungai Serut.
"Jika ditemukan pupuk bersubsidi diluar kios kios yang ditunjuk, maka produsen ini ilegal. Artinya nanti kita beri peringatan kepada mereka, dan bisa diberikan sanksi hukum," ujar Helmi.
Karena pupuk bersubsidi ini, lanjutnya, penyalurannya sistem tertutup. Sehingga hanya melalui kios kios tertentu, yang dapat menyalurkan.
Dan luar kios yang ditetapkan tersebut, maka tidak bisa melakukan penyaluran pupuk bersubsidi.
"Jadi kepada para petani, untuk membeli pupuk di kios kios KPL yang sudah ditetapkan. Karena nama nama mereka terdaftar di KPL masing-masing," ucap Helmi.
Bagi petani yang belum terdaftar dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Ia pun berpesan agar segera mendaftarkan, sehingga alokasi subsidi pupuk ini tepat sasaran.
Apalagi, berdasarkan instruksi pemerintah pusat bahwa semua petani yang berhak menerima pupuk subsidi wajib terdaftar dalam Sistem e-RDKK.
"Bila nama mereka tidak terdaftar kios atau di dalam RDKK maka tidak bisa menebus itu. Daftar mereka sudah ada di masing-masing kios, yang by name by addrees," tukas Helmi.
Selain itu, bagi KPL ini, penyalurannya harus sesuai kecamatan, di wilayah kerjanya. Juga harus sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh distributor masing-masing.
"Bila mereka bekerja di luar ketentuan artinya mereka melanggar aturan," tutup Helmi.
Sumber : https://bengkulu.tribunnews.com/2022/09/09/tak-semua-kios-pertanian-jual-pupuk-subsidi-cek-9-kios-pengecer-pupuk-subsidi-di-kota-bengkulu?page=3
Bagikan
05 November 2024
Temu Tani & Tinjauan Aset29 October 2024
Buletin Pusri Edisi 30914 October 2024
PENDAFTARAN MUSI COMPETITION RESMI DIBUKA