02 September 2019
Yogyakarta - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) diberikan tugas oleh Pemerintah untuk mendukung Kedaulatan Pangan Nasional melalui penyaluran pupuk subsidi kepada petani. Tugas ini dapat terlaksana berkat kerjasama dengan distributor dan pengecer di seluruh wilayah distribusi pupuk.
Mengingat peranan distributor pupuk sebagai kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi untuk dapat sampai ke tangan petani, maka PT Pusri Palembang melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib penyaluran pupuk bersubsidi kepada distributor. Sosialisasi kali ini diperuntukkan bagi distributor di Wilayah Jawa Tengah & DIY dan dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Pusri Palembang, Bapak Mulyono Prawiro dengan didampingi oleh Direktur SDM dan Umum, Bapak Bob Indiarto beserta jajaran (2/9).
Direktur Utama PT Pusri Palembang mensosialisasikan regulasi penyaluran dan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi serta memberikan penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab distributor serta pengecer. Jumlah distributor dan pengecer di wilayah Jawa Tengah dan DIY sangat banyak, menurut data di Wilayah Jawa Tengah ada 163 distributor dan DIY 14 distributor dengan alokasi penyaluran pupuk urea bersubsidi yang sudah ditetapkan berdasarkan RKAP yaitu Jawa Tengah sebanyak 774.656 ton/tahun dan DIY sebanyak 36.989 ton/tahun. Untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antara produsen dan juga distributor khususnya dalam penyaluran pupuk bersubsidi agar prinsip enam tepat dapat terlaksana.
Prinsip enam tepat yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu dan tepat harga merupakan prinsip PT Pusri Palembang dalam menjaga kualitas barang. PT Pusri juga berupaya selalu mengedepankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Selain penyaluran melalui mekanisme yang sesuai prosedur, upaya pengamanan tentu perlu diperhatikan yaitu melalui pengawasan yang terkoordinasi dan komprehensif baik yang dilakukan secara berkala atau dengan pengawasan bersama yang dilakukan oleh distributor, pengecer maupun petani.
Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan silaturahmi dan mengoptimalkan koordinasi di lapangan baik melalui Area Manager Penjualan, Staf PPK- Aslap dan kepala gudang sehingga penyaluran pupuk bersubsidi yang sesuai prinsip enam tepat dapat terwujud dengan baik.
Bagikan
17 December 2024
JELANG HUT KE-65, PUSRI GELAR KHITANAN MASSAL UNTUK LINGKUNGAN10 December 2024
PUSRI RAIH PRESTASI PADA AJANG TKMPN 2024