Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan pemerintah memerlukan dana sekitar Rp 45 triliun untuk merevitalisasi enam pabrik pupuk nasional dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi pupuk urea. Dari jumlah tersebut, sebesar 70 persen bakal dipenuhi dari pinjaman dan sisanya 30 persen berasal dari internal perusahaan.
"Revitalisasi untuk 5 pabrik berupa replacement dan 1 pabrik baru," ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Februari 2010.
Menurut Mustafa, selama ini proses revitalisasi pabrik pupuk masih menghadapi kendala terutama dalam hal ketersediaan pasokan gas bumi sebagai bahan baku. Untuk merevitalisasi pabrik pupuk tersebut, diperkirakan kebutuhan gas sebanyak 509 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Total kebutuhan gas bumi termasuk pabrik lama yang masih dipertahankan mencapai 981 MMSCFD.
"Untuk kebutuhan pabrik dalam rangka revitalisasi, maka baru pabrik Kaltim-5 yang telah mendapatkan kepastian pasokan gas sebanyak 80 MMSCFD," kata Mustafa.
Dia menambahkan, untuk mendukung pemenuhan gas bumi bagi industri pupuk, Kementerian BUMN telah meminta bantuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk dapat memberikan jaminan pasokan gas bagi pabrik-pabrik pupuk selama jangka panjang (20 tahun) melalui surat No. S-724/MBU/2008 tanggal 8 September 2008, No. S-307/MBU/2009 tanggal 8 Mei 2009, dan No. S-81/MBU/2010 tanggal 3 Februari 2010.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu menambahkan enam pabrik pupuk yang harus direvitalisasi adalah PT Pupuk Sriwijaya sebanyak 2 pabrik, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik masing-masing sebanyak 1 unit.
Said mengakui permasalahan utama yang ada dalam upaya merevitalisasi pabrik pupuk sebenarnya terletak pada persoalan belum adanya pasokan gas yang menjamin kelangsungan operasional pabrik. "Sebenarnya masalah lebih pada pasokan gas, untuk pendanaan sendiri tidak ada masalah," katanya.
Terkait adanya usulan agar dilakukan rapat lintas fraksi di DPR yang khusus membahas pasokan gas ke pabrik pupuk, Said mendukung hal tersebut. Pasalnya masalah pasokan gas tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu lembaga saja.