Kabar Pusri

PUSRI TANDATANGANI PERJANJIAN KONTRAK GAS HINGGA 20 TAHUN KEDEPAN

29 November 2022

cover

SRIPOKU.COM, BALI – PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan Visi menjadi perusahaan agroindustri unggul di Asia pastikan pasokan gas bumi senantiasa tercukupi.

 

Guna mewujudkan hal tersebut Pusri hadiri Penandatanganan Perjanjian Kontrak Gas dalam rangkaian acara 3 rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022, yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK-Migas) dan Kontraktor Kontrak

Kerja Sama (KKKS) di Nusa Dua Convention Center, Bali selama tiga hari dari 23-25 November 2022.

 

Perjanjian Jual Beli Gas antara Pusri dengan PT Medco E & P Indonesia dan PetroChina International Jabung Ltd. dilaksanakan secara langsung oleh Direktur Utama Pusri Tri Wahyudi Saleh.

 

“Penandatanganan perjanjian jual beli gas ini kami laksanakan sebagai upaya kami mencukupi ketersediaan gas bumi, yang merupakan bahan utama dalam pembuatan pupuk sampai dengan Tahun 2035 dan 2045,” jelas Tri Wahyudi Saleh.

 

Guna menekan konsumsi energi dalam operasional pabrik, Pusri juga sedang melaksanakan proyek revitalisasi Pusri IIIB untuk menggantikan Pabrik Pusri III & IV yang sudah berusia tua dan tidak efisien lagi.

 

“Revitalisasi Pabrik Pusri IIIB akan dibangun dengan teknologi low energy dan ramah lingkungan dengan kapasitas sebanyak 445.500 ton amonia dan 907.500 ton urea per tahunnya,” terang Tri Wahyudi Saleh.

 

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa perusahaaan besar lainnya, yang tidak hanya melaksanakan penandatanganan PJBG seperti Pusri, namun dilaksanakan agenda lain. Seperti Prosedur Election Not to Take in Kind (ETNIK), Head of Agreement (HOA) dan Memorandum of Understanding (MoU).

 

“Kami yakin dengan adanya kontrak kerjasama ini diharapkan adanya jaminan pasokan gas bumi untuk keberlangsungan operasi dan produksi Pusri, dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional,” tutup Tri Wahyudi Saleh.

 

Sumber : https://palembang.tribunnews.com/2022/11/29/pusri-tandatangani-perjanjian-kontrak-gas-hingga-20-tahun-kedepan.

Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ