Kabar Pusri

Pusri Salurkan Pupuk Sesuai Kebutuhan Kelompok Tani

30 April 2015

Bantul (Antara Jogja) - Perseroan Terbatas Pupuk Sriwidjaja Palembang menyalurkan pupuk bersubsidi ke Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok yang disusun seluruh kelompok tani di daerah tersebut.

"Selama ini distribusi pupuk ke daerah sudah berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) sehingga sudah sesuai dengan kebutuhan," kata perwakilan PT Pusri Anas Sudiyono di sela evaluasi distribusi pupuk bersubsidi di Bantul, Rabu.

Menurut dia, dengan sistem penyaluran seperti itu, penyimpangan pupuk bersubsidi dapat diminimalisasi karena hal tersebut menunjukkan jika distribusi pupuk sudah berdasarkan kebutuhan petani dan telah sesuai dengan harapan.

Sementara itu, kata dia, alokasi pupuk urea untuk Bantul pada tahun 2014 sebanyak 11.691 ton. Akan tetapi, realisasinya sebanyak 11.092 ton.

Pada tahun 2015, lanjut dia, alokasi pupuk urea untuk Bantul sebanyak 11.190 ton. Baru terealisasi sebanyak 3.395 ton hingga April.

"Di gudang pengecer minimal harus ada 5 ton stok agar tidak terjadi kelangkaan pupuk di tingkat petani, pengecer memang harus menyediakan stok setidaknya untuk dua minggu," kata Anas.

Ia menyebutkan target distribusi pupuk untuk empat seluruh kabupaten dan kota di DIY sebanyak sekitar 5.000 ton per bulan, sementara untuk Bantul, setidaknya ada 48 pengecer pupuk resmi untuk membantu distribusi tersebut.

"Pengecer resmi itu ada papan nama serta harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Kalau ada yang tidak ada (papan nama), bisa saja ditindak," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) Bantul Pulung Haryadi mengatakan bahwa pupuk merupakan sarana produksi penting dalam meningkatkan produktivitas dalam rangka ketahanan pangan nasional.

Oleh sebab itu, kata dia, penggunaan pupuk bersubsidi harus berdasarkan RDKK yang disusun secara musyawarah dan diselesaikan oleh masing-masing kelompok tani secara serentak dan tepat waktu sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyaluran.

"Melalui RDKK ini juga bisa diketahui data kebutuhan pupuk petani secara riil sehingga pupuk bersubsidi dapat tersalurkan sesuai dengan peruntukan, juga terbina petani dalam berusaha tani secara terencana," katanya.

(KR-HRI)

Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © 2015

 
Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ