Kabar Pusri

Pusri Pastikan Stok Pupuk Urea DIY Aman

09 January 2008

Manajemen PT Pupuk Sriwidjaja atau Pusri Pemasaran Daerah DI Yogyakarta menjamin stok pupuk urea bersubsidi aman untuk beberapa bulan mendatang. Karenanya, para petani tidak perlu cemas dengan kelangkaan pupuk. Kalaupun terjadi kelangkaan, Pusri siap menggelar operasi pasar.

Demikian diungkapkan Kepala Pusri Pemasaran Daerah DIY Sukirno, Kamis (3/1) malam di Hotel Novotel. "Petani enggak usah khawatir karena stok pupuk urea di gudang masih cukup. Sampai saat ini proses distribusi dari Palembang juga tidak mengalami hambatan," katanya.

Di DIY Pusri memiliki dua gudang, yakni di Sleman dengan kapasitas 7.500 ton dan Gunung Kidul dengan kapasitas 2.000 ton. Per 31 Desember stok urea di gudang Sleman tercatat 4.431 ton, di Gunung Kidul 1.447 ton. Jadi, total stok awal tahun 5.878 ton, sementara kebutuhan untuk Januari tahun ini hanya 5.791 ton.

"Ketentuan stok menurut aturan sebenarnya hanya 2.895 ton, tapi di gudang kami angkanya lebih banyak sehingga kami jamin suplai urea tak akan terkendala," katanya.

Kebutuhan urea untuk DIY selama 2007 sebanyak 66.541 ton. Dari total kuota yang diminta, semua terserap sehingga tidak ada sisa pupuk. Hal ini berbeda dengan kondisi nasional, ada 110.730 ton urea yang tidak terserap.

"Sementara kami masih menggunakan kuota lama karena proses pembelian pupuk tidak mengenal waktu. Tidak mungkin petani menunggu sampai kuota DIY keluar. Agar distribusi ke petani lancar, perjanjian jual-beli antara kami dengan agen dan pengecer sudah kami lakukan di awal tahun," kata Ermon Awal, Manajer Pemasaran Pusri Wilayah Jawa dan Indonesia Timur.

Menurut Ermon, DIY termasuk daerah aman dari kelangkaan pupuk. Untuk mencegah kelangkaan, Pusri mengupayakan relokasi dari daerah yang penyerapannya rendah ke daerah yang penyerapan tinggi. "Bila sudah terjadi kelangkaan, kami akan segera atasi dengan operasi pasar dalam jangka waktu 1 x 24 jam," tuturnya.

Selain soal kelangkaan, masalah lain yang sering dikeluhkan adalah harga eceran di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET). "Yang harus dipahami bahwa HET hanya berlaku di pengecer resmi. Kalau petani membeli secara eceran di kios-kios tidak resmi, harga urea pasti di atas HET," ucapnya.
Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ