PALEMBANG – Sebagai upaya dan dukungan kepada pemerintah dalam program ketahanan pangan nasional, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) selalu berkomitmen dalam menyalurkan pupuk subsidi aman sampai ke tangan petani.
Manager Humas Pusri, Soerjo Hartono mengatakan bahwa selain menjamin terpenuhinya stok pupuk di kios pengecer, Pusri juga memastikan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tidak terjadi penyelewengan dan kelangkaan pupuk.
“Dalam menyalurkan pupuk bersubsidi kami melaksanakannya secara tertutup dan selalu mensosialisasikan kepada petani, bahwa hanya petani yang terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang mendapatkan pupuk bersubsidi”, ujar Soerjo.
Penerapan sistem e-RDKK ini diyakini dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran. Serta diharapkan dapat mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi.
Dalam memasarkan pupuk bersubsidi, Pusri selalu mematuhi aturan yang berlaku. Diantaranya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV. Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.
“Kami juga berpegang teguh pada Prinsip 7 Tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat mutu. Prinsip ini kami terapkan di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani yaitu dari Lini I hingga Lini IV”, tambah Soerjo.
PT Pupuk Indonesia yang merupakan induk dari PT Pusri Palembang telah memiliki sejumlah strategi dalam menghindari penyelewengan pupuk, diantaranya pencirian pupuk bersubsidi dengan warna khusus, bag code, terdapat tampilan Pupuk Indonesia di bagian depan karung dan bertuliskan 'Pupuk Bersubsidi Pemerintah'. Serta pada kemasan tercantum juga nomor call center, logo SNI dan nomor izin edar pada bagian depan karung.
Di samping itu, pengawasan oleh Pupuk Indonesia Grup pun telah didukung dengan sistem monitoring dan penebusan berbasiskan teknologi informasi digital, yakni SIAGA dan Webcommerce (WCM). SIAGA merupakan aplikasi berbasis web dan mobile yang dapat mengontrol transaksi oleh kios dan juga infotmasi stock pupuk bersubsidi yang dapat diakses secara realtime dan akurat. Sementara WCM dapat mengontrol penebusan oleh distributor sesuai alokasi.
***
Informasi lebih lanjut:
Manager Humas
Soerjo Hartono