RADARLAMPUNG.CO.ID – PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang menyosialisasikan kepada kelompok petani di Lampung terkait perubahan formula pupuk NPK menjadi 15-10-12 yang sebelumnya di komposisi 15-15-15. Hal tersebut berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.
Vice President Humas PT Pusri Soerjo Hartono menjelaskan, adanya perubahan komposisi pada pupuk NPK tersebut diurai usai kajian yang dilakukan oleh Litbang pertanian. Formula 15-10-12 merupakan komposisi premium untuk tanaman pangan, namun untuk melengkapinya mesti ditambahkan pupuk tunggal diantaranya urea, SP-36, dan ZA.
“Perubahan tersebut telah melalui kajian litbang, di mana formula tersebut formula yang optimal. Jadi perubahan itu ada pada komposisi pupuknya. Kita mengikuti pemerintah, dan kita yakinkan kepada petani itu tak ada bedanya, sekarang ada kebijakan kita menyuplai untuk subsidi dengan komposisi 15-10-12,” katanya dalam konferensi pers di Grand Kutilang Bandarlampung, Rabu (22/9).
Dijelaskan Soerjo, selain itu, perubahan tersebut juga akan lebih mengoptimalkan anggaran subsidi yang telah dimiliki, sehingga alokasi pupuk akan lebih dapat dimaksimalkan. Ia juga meyakinkan bahwa pupuk subsidi yang diberikan kepada petani oleh Pusri tidak berbeda dengan semua holding di bawah Pupuk Indonesia karena memang semuanya mengikuti standar yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Jadi langkah ini diambil oleh pemerintah untuk mengefisiensikan Harga Pokok Penjaualan (HPP). Dan juga sesuai dengan hasil kajian, perubahan komposisi ini tidak ada perbedaan yang nyata terhadap peningkatan produksi pertanian tapi berdampak pada penurunan biaya produksi,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain sosialisasi yang dilakukan ke petani terkait perubahan formula NPK subsidi tersebut, Pusri juga terus melakukan inovasi guna mencukupi kebutuhan petani. Diantaranya, pupuk NPK unggulan non subsidi dengan formula 17-6-25 yang telah diuji coba dengan hasil produksi bisa mencapai 30-50 persen.
“Kalau untuk Lampung, alokasi pupuk NPK bersubsidi tahun 2021 menurut jenis dan sebaran di Provinsi Lampung sekitar 195,020 ton,” pungkasnya.
Sumber: https://radarlampung.co.id/pusri-paparkan-komposisi-terbaru-dari-pupuk-npk-subsidi/