Kabar Pusri

PUSRI LAKSANAKAN PENANDATANGANAN SPJB DENGAN DISTRIBUTOR PUPUK DI LOMBOK

15 June 2021

cover
LOMBOK – Guna memastikan ketersediaan penyaluran pupuk bersubsidi, PT Pusri Palembang laksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan distributor dan kios pupuk bersubsidi  wilayah Lombok, NTB (16/06)
 
Penandatanganan tersebut dilaksanakan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dengan Distributor yang disaksikan oleh Direktur Utama PT Pusri, Tri Wahyudi Saleh, SVP PSO Wilayah II PT Pupuk Indonesia (Persero), M. Yusri, SVP Sekper & TK Pusri, R.A Rahim, SVP Administrasi Keuangan PT Pusri, Asep Ramdan.
 
Sebanyak 29 distributor turut hadir dalam acara SPJB ini yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
 
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada stakeholders, salah satunya dengan menjamin ketersediaan pupuk di daerah yang sesuai dengan alokasi dan dengan prinsip 6 (enam) tepat”, jelas Tri.
 
NTB, Jawa Timur dan Bali merupakan wilayah tanggung jawab baru Pusri dalam penyaluran pupuk bersubsidi. “Untuk itu kami terus berkomitmen dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi.
 
Terkait alokasi, untuk tahun 2021 jumlah alokasi SK Dinas DI NTB yaitu untuk pupuk urea bersubsidi dalam satu tahun totalnya sebesar 172.604 ton Realisasinya sebesar 94.814 ton.
 
“Melalui SPJB ini kami tentunya berharap kedepannya tidak akan terjadi penyelewengan pupuk. Karena dalam penyalurannya sendiri, petani harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian”, tambah Tri.
 
Untuk memperluas pasar sektor komersil dan meningkatkan pelayanan, saat ini Pusri bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku holding sedang fokus mengembangkan Program Agrosolution dan Program Customer Centric Model yang dimanfaatkan untuk lebih memperkenalkan produk-produk retail Pusri.

“Kami juga memiliki produk inovasi unggulan non subsidi yaitu NPK Singkong dan NPK Kopi yang sudah terbukti dapat meningkatkan hasil produksi dan telah disertifikasi. Serta beberapa produk inovasi lainnya yaitu pupuk NPK 15-15-15 dan NPK 16-16-16 untuk tanaman pangan, NPK 12-12-17-2 dan NPK 13-6-27-4 untuk komoditi sawit”, terang Tri.
Selain penandatanganan SPJB, pada kesempatan ini Pusri juga melaksanakan penyerahan bantuan CSR sarana ibadah dari Pusri untuk Masjid Babussalam Kelurahan Tanjung Kota Bima NTB.
“Melalui bantuan yang kami berikan semoga dapat bermanfaat dengan baik bagi masyarakat sekitar. Serta kerjasama ini dapat berjalan dengan baik  dan memberikan kepuasan bagi stakeholders Pusri”, tutup Tri.
 
Informasi lebih lanjut:
Soerjo Hartono
VP Humas
Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ