Kabar Pusri

Pusri Gandeng Polda Sumsel Amankan Distribusi Pupuk Subsidi

08 March 2022

Bisnis.com, PALEMBANG – PT Pupuk Sriwidjaja atau Pusri Palembang menggandeng Kepolisian Daerah Sumatra Selatan untuk mengamankan penyaluran pupuk bersubsidi. Direktur Utama PT Pusri Palembang Tri Wahyudi Saleh mengatakan pihaknya berupaya untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar. “Oleh karena itu, kami perlu bantuan pengamanan dari semua jajaran kepolisian daerah agar penyalurannya aman hingga ke petani,” katanya, Selasa (8/3/2022).

Tri memaparkan perusahaan saat ini mengemban tugas untuk menyalurkan pupuk bersubsidi di sembilan wilayah kerja, yakni Sumatra Selatan (Sumsel), Lampung, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung (Babel), Daerah Istimewa Yogyakarata, Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur hingga Bali.
 
“Sehingga hal itu menjadi tantangan bagi Pusri untuk memastikan distribusi pupuk subsidi lancar,” katanya.
 
Menurutnya, kerja sama dengan Polda Sumsel juga sebagai upaya dalam keamanan dan ketertiban Pusri sebagai salah satu obyek vital nasional sektor industri di Tanah Air.
 
Dia menilai Polda Sumsel pun turut concern terhadap pengamanan kegiatan usaha yang dijalankan Pusri yang merupakan produsen pupuk pelat merah itu.

Apalagi, Tri menambahkan, Pusri juga sedang memiliki  beberapa proyek pengembangan.  “Pusri sedang merevitalisasi Pabrik lama yaitu Pusri III dan IV menjadi Pabrik Pusri IIIB. Dengan kerjasama ini diharapkan dapat membantu dalam pengamanan di daerah kegiatan usaha,” katanya.
 
Sementara itu, Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto mengatakan bahwa kerja sama itu telah diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
 
“Diperlukan prosedur pengamanan yang benar, sedikit saja terjadi kesalahan atau keteledoran dalam pengamanan objek vital maka akan menjadi sorotan terhadap kinerja tugas pengamanan” kata Toni.


Sumber : https://sumatra.bisnis.com/read/20220308/534/1508004/pusri-gandeng-polda-sumsel-amankan-distribusi-pupuk-subsidi
Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ