KAKI BUKIT, Palembang – PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) sebagai obyek vital (obvit) nasional industri yang berada di Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (7/3) menjalin kesepakatan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Pusri Tri Wahyudi Saleh dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto di markas Polda Sumsel Jalan Jendral Sudirman Palembang.
Penandatanganan MoU yang mencakup penyelenggaraan pengamanan kegiatan usaha untuk meningkatkan koordinasi, bantuan pengamanan, pembinaan SDM dan penegakan hukum guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di Lingkungan PT Pusri tersebut dihadiri Wakapolda Sumsel, Brigjen Polisi Rudi Setiawan, Direktur Keuangan dan Umum PT Pusri , Saifullah Lasindrang serta Direktur Operasi dan Produksi Filius Yuliandi.
Kepada wartawan Dirut PT Pusri menjelaskan bahwa kerjasama dengan Polda Sumsel tersebut merupakan salah satu bentuk sinergi dan merupakan indikasi positif bahwa disamping melaksanakan tugas pokoknya dalam memelihara keamanan, ketertiban, perlindungan dan penegakkan hukum serta pelayanan kepada masyarakat, Polda Sumsel juga fokus dengan pengamanan kegiatan usaha yang dijalankan Pusri sebagai salah satu industri pupuk dan juga obyek vital nasional.
“Ke depan PT Pusri sedang merencanakan beberapa proyek pengembangan. Pusri sedang merevitalisasi pabrik lama yaitu Pusri III dan IV menjadi Pabrik Pusri IIIB. Dengan kerjasama ini diharapkan dapat membantu dalam pengamanan di daerah kegiatan usaha Pusri dalam rangka mewujudkan iklim usaha industri yang kondusif,” kata Tri Wahyudi.
Untuk 2022 menurut Tri Wahyudi, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia tersebut mengemban amanah untuk sembilan wilayah kerja pendistribusian pupuk bersubsidi, mencakup Sumsel, Lampung, Bengkulu, Jambi, Babel, DIY, Jateng dan sebagian Jawa Timur hingga Bali.
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pusri untuk memastikan pendistribusian pupuk subsidi berjalan lancar. Untuk memastikan penyaluran pupuk khususnya pupuk bersubsidi aman hingga ke petani, Pusri juga memerlukan bantuan pengamanan dan juga koordinasi dengan semua jajaran kepolisian daerah lainnya,” kata mantan Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog.
Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, “Nota kesepahaman mengenai pengamanan ini merupakan perpanjangan kerjasama dengan Pusri sebelumnya, dimana objek vital nasional harus dijaga dengan baik.”
Menurut mantan Kapolda Sumatera Barat, untuk itu diperlukan prosedur pengamanan yang benar, sedikit saja terjadi kesalahan atau keteledoran dalam pengamanan obyek vital maka akan menjadi sorotan terhadap kinerja tugas pengamanan.
“Kita harapkan lerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan menciptakan rasa aman di lingkungan kerja PT Pusri Palembang,” kata Kapolda Toni Harmanto.
Irjen Toni Harmanto menambahkan bahwa dalam kerjasama pengamanan ini, kepolisian juga menerima masukan apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki dalam rangkaian pengamanan untuk menjamin keamanan objek vital khususnya PT Pusri Palembang.
Sumber : https://kakibukit.republika.co.id/posts/68945/pusri-dan-polda-sumsel-tandatangani-kesepakatan-keamanan-perusahaan