Kementerian Bada Usaha Milik Negara melalui unit usaha grip pupuk mengambilalih kepemilikan saham pabrik Pupuk Iskandar Muda dari pihak Aceh ASEAN Fertilizer. Operasional pabrik tersebut berlangsung juni 2011.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar, senin (28/3) di Jakarta, menyatakan pihaknya baru saja berkunjung ke Aceh dalam rangka program revitalisasi industri.
"Salah satu bentuk revitalisasi industri ini menghidupkan kembali pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM). Operasionalisasinya dibutuhkan untuk memperkuat cadangan pupuk nasional sekaligus menambah ekspor,:katanya.
Rencana operasionalisasi ini terjadi setelah ada kesepakatan antara ASEAN Aceh Fertilizer (AAF) selaku pemegang saham awal dengan Pemerintah RI. Dengan demikian, setelah diambil alih, PIM akan berstatus perusahaan milik negara.
Dalam struktur Kementerian BUMN, PIM akan beroperasi dibawah payung Pusri Holding atau perusahaan induk produsen pupuk. Pengambilan direncanakan Juni 2011.
"Secara teknis, kegiatan produksi pupuk di PIM dibagi menjadi tiga unit, yakni PIM1, PIM2 dan PIM3. Pusri membantu teknis operasinya,"kata Mustafa.
Sambut gembira
Ketua Umum Dewan Pupuk Indonesia Zaenal Soedjais menyambut gembira pengambil alihan PIM oleh pemerintah yang selanjutnya digabung dengan Pusri karena akan menambah pasokan pupuk nasional, efisiensi pengelolaan, dan meningkatkan posisi tawar Indonesia.
"Apalagi PIM mampu memproduksi pupuk hinga 650.000 ton per tahun," katanya.
Zaenal mennyatakan, untuk bahan baku kalau tidak menggunakan gas, bisa saja memanfaatkan grasifikasi batu bara. Untuk memperoleh bahan bakar itu, lokasi pabrik tidak harus berdekatan, atau berjarak sekitar 2,5 kilometer. (ONI/MAS)