Kabar Pusri

PUPUK UREA Tenang, Stok DIY 2,5 Kali Lipat Dari Ketentuan Pemerintah

22 March 2016

Harianjogja.com, SLEMAN – PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) menjamin stok pupuk urea bersubsidi untuk Daerah Istimewa Yogyakarta pada musim tanam April-September 2016 sangat mencukupi dan aman.

“Kami menjamin stok pupuk urea bersubsidi untuk wilayah DIY aman,” kata Manajer Humas PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) Sulfa Ganie seperti dikutip dari Antara, Sabtu (19/3/2016).

Menurut dia, bahkan untuk wilayah DIY, pasokannya hampir 2,5 kali lipat dari stok ketentuan pemerintah.

“Total stok urea subsidi di DIY per pertengahan Maret ini tercatat sebesar 7.000 ton tersebar di tingkat distributor dan pengecer. Kebutuhan urea sampai enam bulan ke depan dipastikan aman,” katanya.

Ia telah menyiapkan stok pupuk urea bersubsidi sesuai ketentuan Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian serta ditambah stok curah lini satu pabrik di Palembang dan “urea in bag”.

“Dalam penyaluran pupuk di DIY, Pusri ditunjang satu unit gudang di Sleman, dan dua unit gudang sewa di Gunung Kidul dan Kulon Progo. Keseluruhan dihitung memiliki kapasitas 10.000 ton,” katanya.

Ganie mengatakan jika ada isu terkait kelangkaan pupuk di DIY, itu sama sekali tidak benar dan harus dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

“Bisa saja terjadi ada petani yang mengeluhkan sulit mendapatkan pupuk bersubsidi karena petani yang bersangkutan tidak masuk dalam kelompok tani. Padahal kami melayani pupuk bersubsidi sesuai dengan permintaan pemerintah daerah yang direkap dari kebutuhan kelompok-kelompok tani,” katanya.

Kepala Penjualan PT Pusri Wilayah DIY Bengat Subayu mengatakan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani itu sudah diatur sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

“Guna mencegah penyelewengan peredaran, kami juga membedakan warna antara pupuk bersubdisi dengan nonsubsidi serta pemberian kode tertentu pada pada kemasan karung. Untuk Urea bersubsidi berwarna pink. Sehingga jika ditelusuri akan diketahui dari mana asal penyalurannya,” katanya.

Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ