Palembang BP
Komisi II DPRD Sumsel meminta Pemprov Sumsel menganggarkan dana untuk pengadaan pupuk bersubsidi. Pasalnya, jumlah kouta pupuk bersubsi dari pusat tidak mencukupi kebutuhan di Sumsel
Menurut anggota komisi II DPRD Sumsel Arudji Kartawinata, dari 540 ribu ton pupuk bersubsidi yang dibutuhkan untuk tanaman pangan di Sumsel selama tahun 2010, hanya diberikan kouta sebanyak 211 ribu ton. Artinya masih banyak kebutuhan yang belum terpenuhi.
Belum lagi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk perkebunan. Kebutuhan pupuk bersubsidi di Sumsel untuk tanaman pangan dan perkebunan bisa mencapai 700 ribu ton. Selisih antara jumlah kebutuhan kouta yang diberikan pusat, yang harus dianggarkan dalam APBD Sumsel.
Jadi ada sekitar 490 ribu ton pupuk bersubsidi yang menjadi kebutuhan Sumsel dan belum tercover dari kouta yang diberikan pusat. Harga pupuk bersubsidi Rp1.050 per kg, sedangkan jika tidak diberikan subsidi harga bisa mencapai Rp1.700 per kg. Artinya ada selisih harga Rp650 per kg.
Jika dihitung 490 ribu ton dikalikan Rp650, maka dana yang perlu dianggarkan dalam APBD Sumsel senilai Rp318,5 miliar. “Namun nilai tersebut sangat tinggi untuk mengcover seluruh kebutuhan pupuk bersubsidi dalam APBD 2012. Sebab itu, pemprov bisa menganggarkannya sebagian atau secara bertahap, “kata Arudji.
Pasalnya, jika tidak dalam APBD Sumsel, maka akan sulit memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di Sumsel.
Kouta yang diberikan dari pusat sanagat jauh dari yang dibutuhkan, sebab itu sudah selayaknya Sumsel harus memikirkan nasib sendiri tanpa harus membebankan seluruhnya dari APBN.