Kabar Pusri

PT Pusri Perketat Jalur Distribusi Perairan dan Dukung Program Ketahanan Pangan

22 April 2020

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Perairan, Serta Pemanfaatan dan Pengelolaan di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT Pusri Palembang dengan KSOP Kelas II Palembang, Rabu (22/4/2020).
 
Penandatanganan ini sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, salah satunya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017, tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.
 
Pusri juga telah memiliki perjanjian sewa perairan dan TUKS setiap 5 (lima) tahun sekali, dengan pihak KSOP Palembang.
 
 
Untuk pembayaran sewa perairan dilaksanakan setiap tahun, sesuai dengan perjanjian tersebut.
 
Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan.
 
Sehingga terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran serta meningkatkan perekonomian secara nasional pada umumnya.
 
Direktur Komersil PT Pusri M Romli HM dalam sambutannya mengatakan, Pusri memiliki kapasitas bongkar muat hingga 1,2 juta ton/tahun.
 
Dengan panjang dermaga sekitar 877 meter dan dapat disandari kapal inbag seberat diatas 1.000 ton dan untuk jenis kapal curah hingga 8.000 metric ton.
 
"Sehingga pelayanan pelabuhan sangat membantu kegiatan penyaluran pupuk via laut," katanya.
 
Ditengah wabah COVID-19 seperti saat ini, tentunya dijelaskan Romli, pengawasan baik orang maupun seluruh moda transportasi yang akan masuk ke dalam lingkungan PT Pusri Palembang, semakin ditingkatkan sesuai dengan protokol Pemerintah maupun perusahaan yang berlaku.
 
"Melalui penandatanganan perjanjian ini, diharapkan dapat mendukung program Pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional serta meningkatkan perekonomian di Indonesia," ujarnya.
 
Romli menambahkan agar semua pihak harus bersatu, dalam menghadapi dan mencegah penyebaran COVID-19.
 
"Selain itu, kita harus berdoa, agar wabah pandemic COVID-19 segera selesai dan kita dapat beraktivitas seperti semula," pungkasnya.


Sumber: https://sumsel.tribunnews.com/2020/04/22/pt-pusri-perketat-jalur-distribusi-perairan-dan-dukung-program-ketahanan-pangan
Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ