PT Pusri Jamin Holding Tak Merugikan
Fraksi-fraksi yang ada di Komisi II DPRD Sumsel tidak menolak Holding PT Pusri, jika dilakukan Spin Off apabila hal itu demi kebaikan PT Pusri sendiri kedepan, hal ini disampaikan anggota dewan setelah menerima laporan dan penjelasan yang disampaikan Direktur PT Pusri (Pupuk Sriwidjaja) Dadang Heru Kodri, kemarin (9/10) di ruang rapat Musyawarah gedung DPRD Sumsel.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota dewan kembali mempertanyakan apa tidak ada jalan lain selain dilakukan Holding agar PT Pusri lebih baik, dan jika memang terjadi Holding apa konsekuensi dari pemerintah jika hasil yang diharapkan ternyata kebalik.
Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, karena PT Pusri milik bersama dan terdapat nilai historisnya bagi warga sumsel, jadi tidak dengan mudah untuk merubahnya dan kenapa tidak di evaluasi terlebih dahulu PP 28 Tahun 1997 tentang penambahan penyertaan modal negara republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan persero PT Pusri,?beber Arudji Kartawinata yang merupakan pensiunan PT Pusri.
Sementara itu, Dadang menjawab pertanyaan yang diajukan anggota dewan dengan mengatakan, dirinya selaku Direktur PT Pusri siap untuk menerima konsekuensi yang terjadi akan datang dari para pemegang saham (Pemerintah).
Saya akan menerima apapun yang terjadi nanti, saya juga tidak berharap untuk ditempatkan pada posisi apapun nanti jika jadi Holding, klo bisa di palembang, dan sebelumnya nanti teken kontrak terlebih dahulu, dimana saya tidak bisa menuntut pemerintah jika di berhentikan, ?katanya.
Lebih lanjut, ia kembali menjelaskan kembali bahwa, nilai sejarah PT Pusri tidak akan hilang, tidak ada pengurangan karyawan, pengkerdilan tugas dan hilangnya dana pensiun.
?Jika PT Pusri jadi dilakukan Holding, saya menjamin tidak akan ada dampak terhadap karyawan dan historis akan nilai sejarah PT Pusri sendiri, karena dengan Holding PT Pusri dapat berpikir untuk dirinya sendiri dan dapat secara cepat mengambil keputusan yang tidak perlu dengan waktu yang lama,? ucapnya.
Lebih lanjut Dadang menjelaskan, dengan dilakukan Holding, PT Pusri dapat berdiri bebas dimana dapat bekerjasama dengan perusahan lain dan semakin mendekati kedaerah bukan kepusat, sehingga PT Pusri nanti dapat semakin kuat di wilayah Sumatera.
?Mengenai Aset-aset PT Pusri jika holding, akan masih dipertahankan, jika pun ada pengalihan asset, itu sudah di hitung untung ruginya oleh PT Pusri yang dimana akan ada penggantiannya, jika bebannya berat bagi Pusri ya kita lepas?ujarnya.
Pada kesempatan itu juga , Dewan mempertanyakan Aset pemerintahan provinsi sumsel yang ada di PT Pusri kepada Direktur PT Pusri, yang berkisar 40 persen dan pemerintah pusat sisanya.