Petani Bisa Ajukan Kredit Tanpa Agunan
Menteri Pertanian Anton Apriantono mengatakan petani yang kekurangan modal produksi bisa meminjam ke sejumlah bank pelat merah tanpa harus melalui proses berbelit. Mereka bahkan bisa mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta tanpa harus ada agunan. "Pemerintah yang menyubsidi bunganya," ujarnya di Purwakarta kemarin.
Penjelasan Anton itu disampaikan saat meninjau pelaksanaan penggunaan smart card sebagai alat transaksi jual beli pupuk bersubsidi di Kabupaten Purwakarta. Program ini digelar di Jawa Barat sejak Januari lalu.
Dalam kunjungannya itu, Anton menyempatkan diri berdialog dengan pemilik kios pupuk 21 di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Purwakarta. Hadir di situ pula para petani desa.
Saat itu, Tohoa, Ketua Kelompok Tani di Desa Benteng, mengajukan permintaan bantuan kredit modal untuk membeli traktor. "Kami mohon Pak Menteri memberikan modal," katanya.
Anton menjelaskan, program kredit lunak sudah dikucurkan pemerintah untuk meringankan beban para petani itu. Program populis ini, kata dia, untuk memenuhi kebutuhan modal kredit murah bagi petani melalui program kredit usaha rakyat (KUR). "Selain KUR, ada juga program kredit ketahanan pangan (KKP). Hanya, KKP harus menyertakan agunan," ujarnya.
Anton juga berdialog dengan para petani soal pemakaian smart card. Ia menyaksikan secara langsung bagaimana smart card dipakai saat jual beli pupuk di tingkat kios. "Sangat transparan dan tepat sasaran," katanya.
Program uji coba ini akan dilakukan setahun lagi. Adapun realisasi secara nasional akan diberlakukan mulai tahun depan. Petani yang wajib memperoleh fasilitas pupuk bersubsidi sebanyak 2,5 juta kepala keluarga. "Data ini bisa berubah seiring dengan sensus ekonomi pada tahun ini oleh Badan Pusat Statistik," ujarnya lagi.
Sudarmanto, salah satu pemilik kios yang berkesempatan berdialog mengakui sistem smart card lebih efisien dan terkendali. Ia juga mengatakan petani bisa dengan mudah mengontrol. "Karena, antara stok dan permintaan diketahui bersama oleh penyalur dan petani, jadi tak mungkin bisa menyimpang," katanya.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purwakarta Tri Hartono, setidaknya 487 kelompok tani setempat sudah menikmati transaksi dengan smart card. Mereka dilayani oleh 50 kios. "Setiap petani mendapat jatah pupuk bersubsidi 400 kilogram tiap hektare," ujarnya.
Bupati Purwakarta Dedy Mulyadi mengaku sebenarnya kurang srek dengan program smart card dalam sistem distribusi pupuk bersubsidi. Ia mengusulkan, sebaiknya sistem distribusi pupuk bersubsidi dilakukan seperti pendistribusian beras untuk rakyat miskin. "Tingkat kebocorannya lebih kecil dan mudah dikontrol," dia memaparkan.