Kabar Pusri

Pengusaha Pupuk: Harga Gas Masih Mahal

09 November 2017

Financedetik.com - Jakarta - Pemerintah telah memberikan insentif kepada 3 industri, yaitu pupuk, petrokimia, dan baja untuk menikmati tarif gas industri US$ 6/MMBTU. Insentif tersebut diberikan kepada 3 industri tersebut dengan alasan besarnya kontribusi gas pada komponen biaya produksi.

Namun demikian, harga yang sudah dturunkan tersebut ternyata dianggap kalangan industri masih tetap tinggi. Hal itu menjadi tantangan bagi pelaku industri, salah satunya industri pupuk.

Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana, mengatakan harga gas US$ 6/MMBTU untuk industri pupuk saat ini masih dinilai tinggi, terutama bila dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

"(Harga masih) mahal. Harga gas negara-negara produsen pupuk dunia itu jauh di bawah harga kita tersebut," kata Wijaya kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Wijaya mengungkapkan, harga gas di negara-negara lain berkisar US$ 2/MMBTU hingga US$ 4/MMBTU. Dengan demikian, maka industri pupuk luar negeri bisa menjual produknya dengan harga yang rendah.

"Sehingga mereka bisa menjual produknya jauh lebih murah. Dampaknya produk kita tidak mampu bersaing," jelasnya.
Bahkan, Wijaya mengungkapkan, masih ada pabrik dalam negeri yang mendapatkan harga gas di atas US$ 6/MMBTU. Hal itu dinilai memberatkan mengingat gas termasuk dalam komponen biaya tertinggi dalam produksi pupuk, yakni sebesar 70%.

"Ada beberapa pabrik yang harganya masih di atas US$ 6/MMBTU. Pabrik Kaltim 5 di Bontang masih US$ 6,67/MMBTU. Kalau di Pupuk Kaltim, kontraknya per pabrik. (Jadi berat) 70% komponen biaya produksi pupuk itu adalah untuk membeli gas," pungkasnya. (mkj/mkj)
Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ