Manajer Pemasaran PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Wilayah II Jawa-Bali Ermon Awal menyatakan, mulai 1 Januari 2009, pengecer akan dipotong dan pupuk langsung didistribusikan ke kelompok tani. Hal ini dilakukan karena, menurut Ermon, salah satu penyebab langka dan mahalnya harga pupuk di pasar adalah penyelewengan oleh para pengecer. Ia meminta semua pihak yang mengetahui adanya penyelewengan pupuk segera melapor ke PT Pusri. "Karena pupuk bukan untuk diperdagangkan," katanya kemarin.
Ketua Perhimpunan Petani Nelayan Sejahtera Indonesia Jawa Tengah Riyono menyebut pemerintah belum bisa menjamin ketersediaan bagi petani. "Dari tahun ke tahun kelangkaan dan mahalnya pupuk selalu terjadi, ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak becus menyediakan pupuk," kata Riyono.
Saat ini pupuk di pasar langka. Kalaupun ada, kata dia, harganya jauh di atas harga eceran tertinggi, Rp 60 ribu per sak. Riyono mencontohkan, harga di Kendal Rp 120 ribu per sak, Demak (Rp 90 ribu), dan Grobogan (Rp 80 ribu hingga Rp 90 ribu). Menurut dia, pupuk menjadi mahal harganya dan langka karena diselewengkan oleh beberapa pihak yang ingin mengambil keuntungan.