RESS RELEASE
KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Nomor: PR-19/S.MBU.3/2010
Pada hari ini, Rabu 3 November 2010, bertempat di Lantai 21 Kementerian BUMN Menteri Negara BUMN menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pupuk Sriwidjaja (Persero), PT Pupuk Kaltim, dan Jordan Phosphate Mine Company (JPMC), tentang pendirian pabrik asam sulfat, asam fosfat, dan NPK, dalam rangka mendukung ketersediaan pupuk nasional.
JPMC sebagai perusahaan terkemuka di Yordania, bergerak dalam bidang usaha produksi dan ekspor batuan fosfat dan mengoperasikan pabrik pupuk berbasis fosfat. JPMC sangat berminat mengembangkan operasi bersama pabrik dengan PT Pupuk Sriwidjaja dan PT Pupuk Kaltim dalam bentuk pembangunan pabrik pupuk berbasis fosfat di Indonesia. Nilai Investasi US $300 juta, dan JPMC bersedia mengalokasikan produksinya berupa batuan fosfat untuk keperluan proyek tersebut dalam jangka waktu 20 tahun.
Kesepakatan antar pihak meliputi pendirian pabrik sebagai berikut:
Direncanakan pembangunan pabrik pada tahun 2012-2014, berlokasi di Bontang Kalimantan Timur serta di Tanjung Api-Api Sumatera Selatan padda tahun 2013-2015.
Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan antara Pupuk Sriwidjaja (Persero), PT Pupuk Kaltim dengan Jordan Phospate Mine Company (JPMC), maka akan segera dimulai tahapan-tahapan kegiatan persiapan pembangunan 3 pabrik tersebut diatas.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat disebarluaskan kepada masyarakat.