Kabar Pusri

Pasokan Gas Minim, Pabrik Pupuk Terancam Tak Beroperasi

05 December 2019

Jakarta - Pabrik pupuk di Indonesia terancam tak bisa beroperasi akibat sedikitnya pasokan gas untuk industri. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat dalam rapat dengar pendapat (RDP) di komisi VII DPR RI.

Aas menjelaskan hal ini terjadi karena mayoritas kontrak gas pada entitas anak akan berakhir pada 2021-2022 dan belum mendapat kontrak selanjutnya.

"Industri pupuk itu memerlukan pasokan gas dalam jangka panjang. Ini 2-3 tahun, jadi kami harapkan bisa jangka panjang," kata dia di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Dia menjelaskan ada tiga dari lima perusahaan yang mengalami defisit pasokan gas industri tahun ini, antara lain PT Pupuk Iskandar Muda dengan defisit gas sebesar 80 million standard cubic feet per day (MMSCFD), PT Pupuk Kujang 10 MMSCFD, dan PT Petrokimia Gresik 12 MMSCFD.

PT Petrokimia Gresik mengalami defisit sebesar 12 MMSCFD, tahun depan defisitnya diprediksi turun menjadi 8 MMSCFD. Ia menuturkan Petrokimia Gresik memiliki kontrak jangka panjang dengan Husky CNOOC Madura Limited (HCML), namun belum efektif karena masih terdapat perbaikan pada HCML.

Di sisi lain, ia bilang tidak terdapat permasalahan pada pasokan di PT Pusri Palembang dan PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim). Dari catatan perseroan, Pusri Palembang mengalami surplus sebesar 35 MMSCFD pada 2019, dan masih diramal surplus hingga 2023. Akan tetapi, Pusri Palembang belum mendapatkan alokasi gas, sehingga diprediksi mengalami defisit pada 2024. "Mungkin 2024 kalau ini tidak dipenuhi pabrik yang ada di Pusri Palembang semua akan terhenti," ucapnya.

Aas mengungkapkan untuk Pupuk Iskandar Muda, terdapat dua pabrik dengan kebutuhan 110 MMSCFD. Namun pasokan gas baru mencapai 30 MMSCFD, itu berarti terdapat defisit 80 MMSCFD. Karena itu untuk memenuhi kebutuhan gas, perseroan membeli di pasar spot meskipun harga lebih mahal. "Dari dua pabrik, baru bisa jalan kurang lebih hanya sekitar setengah pabrik," katanya.

Pupuk Iskandar Muda telah memiliki Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina (Persero) namun dinilai belum efektif. Jika tak ada realisasi maka pabrik ini akan mengalami defisit tahun depan.

"Kalau tidak dijalankan (PJBG dengan Pertamina) maka mulai 2020 dua pabrik yang di Iskandar Muda ini tidak bisa jalan. Kami harap kontrak dengan Pertamina untuk bisa diefektifkan untuk menjalankan dua pabrik," jelas dia.

Selain itu Pupuk Kujang juga mengalami defisit 10 MMSCFD pada 2019. Tahun depan, Pupuk Kujang juga diramal masih mengalami defisit gas sebesar 10 MMSCFD. Saat ini, satu pabrik milik Pupuk Kujang telah berhenti operasional.

"Mulai 2023, satu pabrik akan terhenti. Bahkan di 2028-2029 semua pabrik akan terhenti kalau kalau tidak mendapatkan pasokan gas," ujarnya.


Sumber : https://finance.detik.com/industri/d-4810932/pasokan-gas-minim-pabrik-pupuk-terancam-tak-beroperasi



Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ