Kabar Pusri

Pabrik baru Pusri selesai Desember 2015

28 August 2014

JAKARTA. Produsen pupuk PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) mesti bersabar menggenjot produksi. Sebab, pabrik 2B yang dibangun sejak 2012 baru selesai Desember 2015 mendatang. Adapun perkembangan pembangunan pabrik saat ini adalah 58,85%. 

Corporate Secretary Pusri Zain Ismed bilang, pembangunan pabrik senilai Rp 6 triliun itu masih sesuai jadwal. "Kami harapkan selesai tepat waktu," kata Ismed kepada KONTAN, Selasa (26/8).

Saat ini, Pusri memiliki empat pabrik, masing-masing berkapasitas 570.000 ton per tahun. Itu artinya, produksi pupuk Pusri 2.280.000 ton per tahun. Namun karena mesin termakan usia, kapasitas produksinya tidaklah maksimal.

Untuk pabrik baru yang sedang dibangun, berlokasi di salah satu pabrik yang sudah ada. Jika proyek rampung, kapasitas produksi Pusri naik jadi 2,8 juta ton per tahun.

Untuk membiayai pabrik, tahun ini perseroan menganggarkan capital expenditure (capex) senilai Rp 5,23 triliun. Sekitar 60% atau Rp 3,13 triliun untuk pembangunan pabrik 2B, sebagian lagi untuk  gudang stok pupuk urea. Sisa belanja modal digunakan untuk pembangunan self propeller urea, dan genset tenaga batubara. Sampai semester I 2014, belanja modal yang terserap mencapai 70%.

Pada semester pertama tahun ini, Pusri memproduksi 987.582 ton pupuk. Angka ini hanya tercapai 97% dari target sebesar 1.016.900 ton. Adapun target produksi tahun ini adalah 2.045.000 ton. 

Namun begitu, Pusri optimistis produksi bisa mencapai target pada akhir tahun nanti. Dari sisi penjualan, Pusri telah menjual 1,99 juta ton pupuk yang terdiri dari hasil produksi semester I-2014 dan hasil produksi tahun sebelumnya.

Penjualan terdiri dari pupuk urea public service obligation (PSO) atau bersubsidi sebanyak 649.370 ton. Lalu, penjualan pupuk urea non-PSO sebesar 363.248 ton, untuk perkebunan 223.423 ton, untuk industri 84.806 ton dan untuk ekspor sebanyak 55.019 ton. Sisanya  dari penjualan pupuk amonia sebesar 28.426 ton.

Editor: Yudho Winarto





Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ