Kabar Pusri

Optimalisasi Aset, Pusri Gandeng PT BGR

27 November 2020

Bisnis.com, PALEMBANG – PT Pupuk Sriwidjaja Palembang menggandeng PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) untuk optimalisasi aset yang idle sejak 2009 lalu.
 
Direktur Utama PT Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh, mengatakan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) memiliki layanan depo kontainer yang mumpuni dan dilengkapi sistem teknologi andal.
 
“Kami ingin memaksimalkan aset potensial yang idle sejak 2009. Apalagi BGR memiliki layanan depo kontainer dan gudang modern yang sudah dilengkapi sistem teknologi andal,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (27/11/2020).
 
Dia memaparkan layanan depo container BGR mampu menampung hingga 2.000 kontainer. Lokasi depo yang terletak di Kawasan BGR Logistic Divre IV ini pun berada tak jauh dari pabrik PT Pusri Palembang.
 
Nantinya, Pusri dapat memanfaatkan fasilitas BGR, seperti perbaikan container, pencucian container dan forklift, sehingga aset pergudangan perusahaan lebih optimal.
 
“Sehingga tujuan akhirnya dapat memudahkan Pusri dalam pendistribusian produk,” kata Tri.
 
Sinergi antarBUMN tersebut telah diwujudkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman alias MoU antara Pusri dan BGR di Jakarta, pada Kamis (26/11/2020).
 
Tri menambahkan Pusri terus mendukung PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku holding company, yang tengah melakukan transformasi bisnis.
 
“Langkah memaksimalkan aset potensial ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih terhadap kinerja holding,” katanya.
 
Dia mengemukakan Pusri kini fokus menjadi perusahaan agroindustri unggul di Asia. Pihaknya pun terus melaksanakan inovasi serta perubahan-perubahan lebih baik lagi guna mencapai visi perusahaan dan menuju Pusri maju 2025.
 
“Melalui sinergi Pusri dan BGR diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara. Serta sinergi BUMN terus dilakukan untuk Indonesia yang lebih baik,” kata dia.


Sumber :https://sumatra.bisnis.com/read/20201127/534/1323271/optimalisasi-aset-pusri-gandeng-pt-bgr

Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ