Kabar Pusri

Kementan Pastikan Pupuk Subsidi di Sumbagsel, DIY, dan Jateng Dalam Kondisi Aman

25 September 2020

Bisnissumsel.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pupuk subsidi jenis urea untuk area Sumatera bagian selatan (Sumbagsel), DIY, sebagian wilayah Jawa Tengah, dan sejumlah daerah di Kalimantan, dalam kondisi aman.
 
Jaminan tersebut disampaikan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri). Untuk pupuk urea subsidi PT Pusri menyediakan 201.557 ton.
 
Berdasarkan surat PT Pupuk Indonesia tanggal 7 Januari 2020 No : U-75 /A00.PM/2020, rayon yang menjadi tanggung jawab PT Pusri untuk menyalurkan pupuk urea bersubsidi, berdasarkan e-RDKK Kementerian Pertanian, yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Tengah (Kecuali Kabupaten Brebes, Tegal, Kota Tegal dan Pemalang), Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
 
Sedangkan untuk pupuk NPK bersubsidi yang menjadi tanggung jawab Pusri yaitu Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Jambi meiputi Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Kota Jambi.
 
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, jaminan yang diberikan PT Pusri diharapkan bisa membuat tenang petani.
 
“Perusahaan pupuk sudah memberikan jaminan ketersediaan pupuk subsidi disejumlah wilayah. Seperti PT Pusri yang menangani sejumlah wilayah di Sumatera bagian selatan, Jawa Tengah, DIY, dan sebagian Kalimantan. Jadi kita minta petani tidak khawatir karena semuanya sedang diproses,” katanya dikutip dari liputan6.com, Jumat (25/9/2020).
 
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, memastikan pupuk subsidi ini akan disalurkan dengan teliti.
 
“Kita akan kawal penyaluran pupuk subsidi ke petani. Agar prinsip 6 Tepat terpenuhi, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu,” katanya. (mik)


Sumber:http://bisnissumsel.com/2020/09/kementan-pastikan-pupuk-subsidi-di-sumbagsel-diy-dan-jateng-dalam-kondisi-aman/

Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ