Kabar Pusri

Kemendag Pastikan Ketersediaan Pupuk Penuhi Kebutuhan Petani

06 December 2019

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan terus menjaga ketersediaan pupuk mulai dari tingkat produsen hingga distributor untuk memenuhi kebutuhan petani. Langkah itu dengan harapan menjaga tingkat kesejahteraan para petani yang nantinya bisa mengangkat taraf hidup mereka di masa mendatang.

"Presiden selalu mengatakan Indonesia harus bisa berdaulat pangan, pupuk memiliki peran strategis dalam mendukung sektor pertanian, khususnya meningkatkan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan nasional," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 6 Desember 2019.

Ia mengatakan peran strategis pupuk ini dapat dilihat dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mulai dari hulu hingga hilir dengan tujuan menjaga ketersediaan pupuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.

"Pupuk menjadi salah satu komoditas penting. Komoditas pupuk bukan merupakan barang dagangan, ada dana subsidi yang cukup besar dalam penyaluran," ucapnya.

Kemendag mencatat pada 2014 dana subsidi pupuk yang dialokasikan oleh pemerintah sebesar Rp1,2 triliun dan angka ini terus meningkat hingga tahun 2019 menjadi sebesar Rp29,5 triliun. Dengan kondisi itu dibutuhkan pengawasan pengawasan tepat, perlu peran stakeholder termasuk distributor untuk menjaga ketersediaan stok pupuk di masyarakat.

"Harus tepat jenis, tepat harga, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat mutu," katanya. Sementara itu, tambahnya, saat ini pendistribusian pupuk bersubsidi masih menghadapi permasalahan termasuk yang sifatnya sangat mendasar. "Seperti keterlambatan distribusi, kesalahan pengiriman, bahkan kelangkaan pupuk yang apabila tidak ditangani secara tepat dapat menyebabkan gagalnya program prioritas pemerintah," pungkasnya.


Sumber : https://www.medcom.id/ekonomi/mikro/JKRVZy8K-kemendag-pastikan-ketersediaan-pupuk-penuhi-kebutuhan-petani

Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ