Kartu pintar (smart card) untuk pupuk baru bisa diaplikasikan kepada petani pada 2010. Pertimbangannya, karena persiapan pembagian kartu sudah lengkap dan sudah melewati masa pemilihan presiden. "Prediksinya baru bisa dimulai 2010," ujar Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Rabu (11/6).
Seperti setiap konsep baru pada umumnya, pembagian kartu pintar untuk pupuk ini juga rawan ketidaksempurnaan. Hal inilah yang kemudian dikhawatirkan akan memicu konflik. Karena potensi konflik inilah, Anton mengatakan terlalu riskan untuk memulai sesuatu yang baru pada tahun yang rawan gejolak seperti 2009.
Selain itu, kata dia, tingkat persiapan seperti pendataan petani yang berhak menerima kartu pintar juga belum memadai. Anton mengakui bahwa data petani yang ada sekarang adalah data tahun 2003. Akan tetapi Departemen pertanian akan segera membuat sensus petani yang baru.
Menurut Anton, kartu pintar nantinya juga akan digunakan untuk pembelian benih, pestisida dan barang-barang yang terkait dengan pertanian. Dia menjelaskan, dengan konsep kartu pintar seperti kartu debet, nantinya pemerintah hanya perlu membayarkan klaim pembelian petani kepada bank-bank yang telah ditunjuk.
Petani, kata Anton, nanti cukup datang ke kios membawa kartu pintar dengan nilai Rp 1 juta. "Di toko petani bisa memutuskan apakah akan membayar pupuk yang ia beli dengan kartu itu, atau bisa juga separuh pakai kartu dan separuhnya tunai," katanya.
Meskipun sudah ada program kartu pintar, Anton mengatakan tetap akan menerapkan harga eceran tertinggi dan pengaturan ekspor untuk pupuk urea. Hal ini untuk menghindari terjadinya monopoli pupuk yang berakibat pada peningkatan harga.
Konsep kartu pintar timbul setelah banyaknya kebocoran distribusi pupuk bersubsidi. Hal ini mengakibatkan petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Nantinya, petani yang berhak menerima kartu pintar adalah yang memiliki lahan kurang dari dua hektar.