Gas Diprioritaskan untuk Pabrik Pupuk
Jakarta : Kementerian BUMN menempatkan pemenuhan kebutuhan gas bumi untuk pabrik pupuk sebagai prioritas utama, mengingat peranan penting industri itu dalam mencapai ketahanan pangan Nasional.
Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar mengatakan faktor penting keberhasilan industri itu tidak terlepas dari jaminan pasokan bahan baku.
Untuk industri-industri yang berbasis bahan baku gas bumi, jelasnya, pemerintahan melalui Menteri ESDN telah mengeluarkan peraturan Menteri Nomor 3 tahun 2010 tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri, dimana industri pupuk menempati peringkat kedua, setelah untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional.
"Sehingga pabrik pupuk layak mendapatkan prioritas utama pasokan gas bumi karena tingkat produksinya dibutuhkan oleh para petani. Bukan hanya penting, tetapi sensitif sekali kebutuhan gas untuk pupuk,” ujarnya dalam sambutan penandatanganan MoU antara PGN dan PT. Pusri Palembang di gedung Kementrian BUMN, kemarin.
Dukungan pasokan bahan baku kepada industri ini, lanjutnya diharapkan mendorong target jangka menengah pertumbuhan ekonomi yang dapat mencapai 7,7 % pada 2014. Pemerintah, imbuhnya, telah menetapkan pertumbuhan lima sektor industri pertama yang dinilai dapat menjadi motor pertumbuhan industri kedepan, yaitu sektor manufaktur, petrokimia, pengelolahan, otomotif dan oleokimia.
Dia mengatakan kementrian BUMN berkomitmen untuk ikut membantu pemerintah meningkatkan produksi pertanian dalam rangka mencapai ketahanan pangan nasional, melalui BUMN, khususnya industri pupuk.
Menurut dia, industri pupuk yang mayoritas hampir 100 % dikuasai oleh BUMN memegang peranan penting dalam ketahanan pangan sebagai pemasok kebutuhan pupuk, mengingat kontribusi biaya pupuk mencapai 15 % - 30 % dari total produksi komunitas pangan.
Kebutuhan PLN
Sementara itu, lanjutnya, kebutuhan gas untuk PT Perusahaan Listrik Negara ( Persero ) menduduki peringkat kedua, setelah terpenuhinya kebutuhan gas pabrik pupuk.” PLN, walaupun bisa menggunakan gas, tetapi alternatif [bahan bakar] nya tersedia dan bisa menggunakan BBM [bahan bakar minyak], “ katanya.
Selanjutnya, PT Krakatau Steel ( Persero ) Tbk menduduki peringkat ketiga sebagai industri strategis pengguna gas.
Untuk diketahui, kemarin, ditandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) lima BUMN, untuk pemenuhan kebutuhan gas dalam negeri. Yakni antara PT Perusahaan Gas Negara ( Persero ) Tbk, PT Pupuk Sriwijaya Palembang, PT Bukit Asam ( Persero ) Tbk, PT Krakatau Steel ( Persero ) Tbk, dan PT Pertagas Niaga. (Nurbaiti)