Kabar Pusri

Burhanudin Amin Komisaris Utama PT Pusri Palembang

24 January 2012

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) mengangkat Burhanudin Amin sebagai Komisaris Utama PT Pusri Palembang, menggantikan Irnanda Laksanawan yang diberhentikan secara terhormat. RUPS-LB dibuka secara langsung oleh Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) Ir. Arifn Tasrif selaku pemegang saham. (20/1)

Rapat secara bulat memutuskan memberhentikan dengan hormat Irnanda Laksanawan sebagai Komisaris Utama Perseroan dengan diiringi ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas jasa dan sumbangsih beliau terhadap Perseroan. Kemudian mengangkat Burhanudin Amin sebagai Komisaris Utama Perseroan dengan masa jabatan selama 5 tahun.

Dalam sambutan singkatnya, Burhanudin menegaskan bahwa tugas ini merupakan amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada atasan tapi juga dipertanggungjawabkan kepada Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu saya akan berusaha semaksimal untuk dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. “Karena background saya adalah militer, maka memegang prinsip “hari ini saya dilantik, maka besok saya siap dicopot”.

Burhanudin Amin lahir di Pagaralam, Sumatera Selatan pada tanggal 5 November 1952, merupakan seorang Purnawirawan TNI. Bergabung ke dunia militer sejak tahun 1973 dengan mengikuti pendidikan akademi militer, dan pensiun pada Desember 2010. Mengakhiri karir militernya sebagai Panglima Kostrad TNI AD dengan pangkat Letnan Jenderal. Terhitung sejak 20 Januari 2012 resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pusri Palembang. (n09)


Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ