Kabar Pusri

Bantu Tingkatkan Produksi Kopi, Pusri Bangun Demplot

20 November 2017

Kabar24.Bisnis.com, PALEMBANG - PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) meluncurkan demplot kopi seluas 2 hektare di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, untuk mendukung peningkatan produksi komoditas perkebunan tersebut.

Direktur Utama PT Pusri Palembang, Mulyono Prawiro, mengatakan pada demplot tersebut akan diperlihatkan secara langsung penerapan teknologi pertanian yang telah terbukti meningkatkan hasil produksi pertanian.

"Kami menggandeng Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka) untuk memberi edukasi kawalan teknologi tentang cara budi daya tanaman kopi mulai dari semai tanaman, pengelolaan tanah, penanaman, pemeliharaan, dan perawatan tanaman dan tentu saja cara memanen yang baik," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis pada Senin (20/11/2017).

Menurut Mulyono, untuk meningkatkan hasil produksi kopi, salah satu faktor pendukungnya diperlukan perawatan dan pemakaian pupuk secara baik dan benar, serta disesuaikan dengan status hara tanah dan kebutuhan tanaman.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mengimbau petani untuk menerapkan teknik pemupukan berimbang dengan metode 5 : 3 : 2 guna mendapatkan hasil panen yang maksimal.

Adapun metode berimbang yang dimaksud adalah 500 kilogram pupuk organik, 300 kg NPK, dan 200 kg urea untuk setiap hektare sawah. "Pemupukan berimbang ini juga berguna untuk meningkatkan daya tahan tanaman dari serangan penyakit.”

Demplot kopi yang dibangun melalui Komite Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K), berada di Kecamatan Kota Agung dan Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat.

Selain demplot, Pusri juga meluncurkan Klinik Tani dan Mantri Tani untuk memberi pelayanan terbaik dan profesional kepada petani melalui edukasi terkait budi daya tanaman serta penanganan permasalahan pupuk dan hama/penyakit tanaman.

Lahat menjadi kabupaten pertama di Sumsel yang memiliki Klinik Tani dan Mantri Tani setelah Klaten dan Boyolali di Jawa Tengah.
Layanan Pelanggan Laporan Tata Kelola Info Publik FAQ