RDP Komisi VI DPR-RI dengan BUMN Pupuk (PT. Pupuk Sriwijaya, PT. Pupuk Kujang, PT. Pupuk Kaltim, PT. Petro Kimia Gresik) beserta Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia
Dalam Rangka meminta masukan terkait dengan tugas pengawasan Komisi VI DPR-RI di Bidang Perdagangan, Perindustrian, BUMN, Koperasi dan UKM serta investasi khususnya masalah produksi dan distribusi pupuk.
DAFTAR PERTANYAAN KOMISI VI DPR-RI DALAM RANGKA
RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM
DENGAN
BUMN PUPUK (PT. PUPUK SRIWIJAYA (PERSERO), PT. PUSRI (PERSERO),
PT. PUPUK KUJANG (PERSERO),
PT. PUPUK KALTIM (PERSERO) PT. PETRO KIMIA GRESIK (PERSERO) DAN
ASOSIASI PRODUSEN PUPUK INDONESIA
Senin, 9 November 2009
Tentang : Perkembangan Kondisi Industri Pupuk Nasional
I. PENGANTAR
Perkembangan produksi pertanian di Indonesia tidak terlepas dari industry pupuk nasional. Kondisi pabrik pupuk anorganik dihadapkan pada mahalnya harga bahan baku gas sebagai input pabrik pupuk. Di lain pihak harga pupuk yang dijual pabrikan telah ditetapkan dengan harga patokan (HET) bagi petani/pekebun dengan pola subsidi pupuk. Di tengah upaya pemerintah melakukan program revitalisasi pertanian maka peran BUMN pupuk sangat vital bagi keberlanjutan program revitalisasi pertanian dalam ikut serta tetap mempertahankan swasembada pangan. Selain itu dalam upaya mengantisipasi adanya kebutuhan pupuk yang semakin meningkat setiap menjelang musim tanam, maka sesuai dengan tugas dan Fungsinya Komisi VI sebagai Komisi yang membidangi sektor Industri, Perdagangan, dan BUMN bermaksud ingin mengetahui kondisi perkembangan Industri Pupuk nasional baik dari aspek suplai bahan bakau gas, kapasitas pabrik, produksi dan pemasaran pupuk dan aspek kebiakan yang perlu direkomendasikan terkait dengan pola subsidi pupuk dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan BUMN Pupuk dan Asosiasi Produsen Pupuk pada masa Masa Sidang I, Tahun Sidang 2009-2010.
II. PERTANYAAN
A. BUMN PUPUK :
1. Dalam upaya mengantisipasi melonjaknya permintaan pupuk menjelang musim tanam sejauh mana ketersediaan pasokan pupuk yang ada di BUMN PUPUK telah mampu memenuhi kebutuhan permintaan petani ?
2. Harap diberikan gambaran mengenai Pola Tataniaga Pupuk yang dijalankan BUMN Pupuk, utamanya terkait dengan harga pokok, biaya pemasaran dan profit margin yang diperoleh masing-masing kelembagaan yang terlibat dalam Pemasaran Pupuk di Indonesia ?
3. Berkaitan dengan kondisi pabrik pupuk yang ada sekarang, Bagaimana trend perkembangan harga bahan baku gas sebagai input dengan harga pupuk (pangan dan kebun) yang ada selama 3 tahun terakhir. Bagaimana korelasi antara harga pupuk di pasar Internasional, pasar domestic dan harga bahan baku gas yang dipakai pabrikan ?.
4. Apa saran dan rekomendasi dari BUMN Pupuk terkait dengan :
a. kebijakan subsidi pupuk bagi petani/produsen ?
b. Pola distribusi dan kebijakan tataniaga pupuk yang ada ?
c. Status kontrak pasokan bahan baku gas bagi Industri dan kebutuhan gas termasuk harga gas untuk industri ?
B. ASOSIASI PRODUSEN PUPUK :
1. Harap diberikan gambaran mengenai profil keanggotaan Asosiasi Produsen Pupuk berdasarkan kapasitas pabrik, kepemilikan pabrik dan market share yang ada ? Sejauh mana pembentukan harga yang terjadi dalam proses tataniaga tersebut ?
2. Harap bisa diberikan gambaran Neraca Pupuk Nasional (Produksi, Konsumsi dan Harga) selama 3 tahun terakhir dan perkembangan HET dikaitkan dengan subsidi pupuk yang diterima pabrikan/petani ?
3. Apa saran dan rekomendasi Asosiasi Produsen Pupuk terkait dengan penataan Pola tataniaga pupuk agar kecenderungan / pola kenaikan harga pupuk tidak terjadi secara berulang setiap menjelang Musim Tanam ?
4. Apa saran dan rekomendasi dari Asosiasi Produsen Pupuk terkait dengan :
a. Kebijakan subsidi pupuk bagi petani/produsen ?
b. Pola distribusi dan kebijakan tataniaga pupuk yang ada ?
c. Kebijakan pasokan bahan baku gas bagi Industri pupuk ?