“Petani harus memastikan bahwa data yang ada di KTP petani sudah sesuai agar memudahkan dalam proses evaluasi”
Palembang (ANTARA) - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang menjamin bakal memenuhi kebutuhan pupuk petani, baik pupuk subsidi maupun nonsubsidi sesuai dengan amanat yang diberikan pemerintah.
Rilis pers diterima Antara, Jumat, mengatakan Pusri yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) selalu berupaya menjaga stok pupuk di gudang demi tercukupinya kebutuhan petani.
VP Humas Pusri Soerjo Hartono mengatakan untuk itu, seluruh petani harus memastikan kelompoknya sudah terdaftar dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementan agar mempermudah proses evaluasi dan alokasi.
“Kami sebagai produsen bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk urea dan NPK, baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Untuk yang bersubsidi, kami menyalurkan kepada petani yang telah terdaftar dan masuk dalam e-RDKK,” ujar Soerjo.
Hingga 31 Maret 2021 pupuk bersubsidi yang telah disalurkan Pusri di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebanyak 28.285,35 ton pupuk urea dan 26.974,00 ton pupuk NPK. Dan stok untuk pupuk urea yaitu sebanyak 11.092,80 ton dan 7.503,40 ton untuk NPK.
“Kami selaku produsen selalu menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementan dan tentunya pupuk bersubsidi hanya berhak didapatkan oleh petani yang telah terdaftar dalam e-RDKK,” ujar Soerjo.
Sementara guna mengantisipasi kebutuhan petani yang belum tercukupi, Pusri telah menyediakan pupuk dan produk non subsidi. Soerjo kembali menegaskan bahwa petani harus memastikan semua berkas pendukung terpenuhi.
“Petani harus memastikan bahwa data yang ada di KTP petani sudah sesuai agar memudahkan dalam proses evaluasi,” kata Soerjo.
Saat ini Pusri juga mengembangkan Program Agrosolution, yang ke depannya diharapkan melalui program ini dapat memudahkan petani dalam melaksanakan produksi pertanian.
Keunggulan lainnya yakni mempermudah petani dalam memperoleh modal usaha, benih dan lain sebagainya, serta jaminan offtaker dan asuransi yang melindungi petani.
Selain itu, Pusri terus melakukan pengawasan terhadap stok pupuk pupuk bersubsidi di Lini IV (kios pengecer) agar tidak terjadi kelangkaan pupuk. Pengecer juga diwajibkan untuk mempunyai stok kebutuhan satu minggu ke depan.
“Selain pengawasan, kami bersama anak perusahaan Pupuk Indonesia lainnya terus berkoordinasi dan selalu siap dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di rayon wilayah masing-masing,” kata dia.