Mataram (Suara NTB) – Penyaluran pupuk urea subsidi untuk wilayah NTB resmi beralih, dari PT. Pupuk Kalimantan Timur ke PT. Pusri Palembang. Peralihan ini ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan distributor dan kios pupuk bersubsidi wilayah NTB.
Penandatanganan SPJP dilakukan oleh PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dengan 29 distributor pupuk yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di NTB, pada Rabu, 16 Juni 2021. Disaksikan langsung oleh Direktur Utama PT Pusri, Tri Wahyudi Saleh; SVP PSO Wilayah II PT Pupuk Indonesia (Persero), M. Yusri; SVP Sekper & TK Pusri, R.A Rahim; dan, SVP Administrasi Keuangan PT Pusri, Asep Ramdan.
PT. Pusri dinilai kembali lagi ke rumah lamanya. Sebab penyaluran pupuk di wilayah NTB dulunya dipegang langsung oleh Pusri, kemudian dialihkan ke PT. Pupuk Kalimantan Timur. Dan kembali lagi ke Pusri.
Dalam kesempatan ini, Tri Wahyudi Saleh menegaskan, peralihan penugasan ini hanya secara administratif. Tata kelola pendistribusian pupuk urea subsidi di NTB yang selama ini sudah berjalan cukup baik, menurutnya tetap akan dilanjutkan.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada stakeholders, salah satunya dengan menjamin ketersediaan pupuk di daerah yang sesuai dengan alokasi dan dengan prinsip enam tepat,” jelas Tri.
Provinsi NTB, Jawa Timur, dan Bali merupakan wilayah tanggung jawab baru Pusri dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Untuk tahun 2021 ini, Provinsi NTB mendapatkan alokasi penyaluran pupuk Urea subsidi dari pemerintah sebanyak 172.604 ton. Sampai saat ini, realisasi peyalurannya sudah sebesar 94.814 ton.
Ketersediaan pupuk atau stok pupuk masih cukup kuat untuk mendukung Provinsi NTB tetap sebagai daerah swasembada pangan atau lumbung pangan nasional. Karena itu, Tri mengatakan, masyarakat jangan menyebut adanya kelangkaan pupuk.
“Melalui SPJB ini kami tentunya berharap ke depannya tidak akan terjadi penyelewengan pupuk. Karena dalam penyalurannya sendiri, petani harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian,” tambah Tri.
Untuk memperluas pasar sektor komersil dan meningkatkan pelayanan, saat ini Pusri bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku holding sedang fokus mengembangkan Program Agrosolution dan Program Customer Centric Model yang dimanfaatkan untuk lebih memperkenalkan produk-produk retail Pusri.
“Kami juga memiliki produk inovasi unggulan non subsidi yaitu NPK Singkong dan NPK Kopi yang sudah terbukti dapat meningkatkan hasil produksi dan telah disertifikasi. Serta beberapa produk inovasi lainnya yaitu pupuk NPK 15-15-15 dan NPK 16-16-16 untuk tanaman pangan, NPK 12-12-17-2 dan NPK 13-6-27-4 untuk komoditi sawit,” terang Tri.
Selain penandatanganan SPJB, pada kesempatan ini Pusri juga melaksanakan penyerahan bantuan CSR sarana ibadah dari Pusri untuk Masjid Babussalam Kelurahan Tanjung, Kota Bima, NTB.