RMOLSumsel - Dukungan pemerintah melalui Kementerian Pertanian menambah alokasi pupuk bersubsidi dirasa berhasil meningkatkan produktivitas pertanian. Hal itulah yang menjadi salah satu target Kementerian Pertanian, di tahun 2021 pihak kementan menambah alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan alokasi tahun 2020, sekitar 8,9 juta ton.
Manfaat tersebut diakui oleh, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Sumatera Selatan, Bambang Pramono, pihaknya mengatakan, dengan adanya pupuk subsidi para petani khususnya di Sumatera Selatan sangat terbantu dan dipastikan meningkatkan produktivitas petani.
"Jadi memang dengan adanya bantuan pupuk pubsidi ini tentu saja dampak pertamanya adalah peningkatan produktivitas, walaupun peningkatan produktivitas itu tidak hanya semata dari pupuk subsidi saja. Tentu saja banyak faktor lain seperti, benih, alat mesin pertanian, terus pengawalan teknologi spesifikasi, tetapi faktor pupuk subsidi tentu saja meningkatkan produktivitas," ungkapnya kepada media beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, lanjut Bambang, dengan adanya pupuk subsidi, mendorong petani untuk melakukan pemupukan berimbang, disamping manfaat pupuk subsidi tersebut adalah petani akan mendapatkan harga yang wajar, mendapat perlindungan harga, karena harga pupuk subsidi mengikuti acuan HET (Harga Eceran Tertinggi).
"Petani sangat berharap pupuk subsidi ini dapat tersedia pada saat dibutuhkan oleh petani, jadi pada saat musim tanam itu petani berharap ketersediaan pupuk tersebut ada di gudang -gudang dan terdekat dari lahan sawah mereka, itu yang pertama. Artinya tepat waktu, yang kedua petani sangat berharap adanya ketepatan Dosis yang dibutuhkan oleh petani, dimana pupuk subsidi itu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan daripada tanaman yang ditanam oleh petani," jelasnya.
Terkait ketersediaan pupuk subsidi di Sumatera Selatan, kata Bambang, pada tahun 2021 mendapatkan 6 Jenis pupuk, terdiri dari Urea, SP-36, ZA, NPK, organik, Garanul dan Organik Cair.
"Untuk alokasi tanaman pangan ada Urea, NPK dan organik cair, untuk urea alokasinya, 139.279 ton, realisasi 81.216,85 artinya sampai dengan akhir bulan September kemarin itu sudah terserap 58,31 persen. Yang kedua pupuk NPK alokasinya 82.959 realisasi 68.638,6 artinya yang sudah terserap sampai bulan Desember itu adalah 82,74 persen, sedangkan organik cair memang sampai saat ini masih belum tersedia di Provinsi Sumatera Selatan, sehingga sampai saat ini penyalurannya belum terealisasi," paparnya.
Bambang menjelaskan, terkait penyebab terjadinya penurunan serapan sampai bulan September yang masih 60 persen adalah penurunan dosis pemupukan Urea, menurutnya yang semula 200 kilogram perhektar, menjadi kisaran 50 kilogram sampai 150 kilogram perhektar, tergantung kondisi daerah setempat.
"Bisa 50 kilogram perhektar, bisa 100 kilogram, bisa 150 kilogram perhektar yang semula 200 kilogram, ini juga yang meyebabkan petani berubah menjadi ke pupuk NPK, NPK sudah 82,74 persen, sedangkan puncak tanam di Sumatera Selatan itu terjadi di bulan Oktober, November dan Desember, artinya kan belum berlangsung nih, baru saja berakhir, November, Desember itu puncak tanam juga, tapi ketersediaan pupuk NPK memang tidak begitu besar lagi karena sisa alokasi tinggal 14.000 kilogram, karena sudah terserap hampir 83 persen," jelasnya.
Kendala lain, selain ada perubahan dosis, sambung Bambang, yang menonjol adalah identitas petani atau KTP-nya belum ada, sedangkan hal tersebut adalah alat tebus pupuk dan hal yang utama.
"Karena tanpa KTP-nya tidak bisa. Karena tanpa itu kan tidak bisa, karena sekarang itu petani menembus pupuk itu kan berdasarkan input di sistem E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Petani). Persoalan dilapangan yang kita temui seperti itu," katanya.
Meski demikian, Bambang berharap, pupuk subsidi dapat dialokasikan dan terus didorong, walaupun tidak harus terpenuhi kebutuhan pupuk dalam satu tahun, tapi paling tidak kebutuhan yang selama ini dialokasikan oleh pemerintah itu dapat lebih baik didalam penyalurannya. "Tepat waktu, tepat dosis, tepat mutu," tutupnya.
Sumber : https://www.rmolsumsel.id/pemprov-akui-pupuk-subsidi-berdampak-peningkatan-produktivitas-petani-di-sumatera-selatan