Pusri News

Mass Media News

Find out the latest information about Pusri from the media spotlight.

news-1

23 November 2024

Pusri Warning 61 Distributor
Sering terjadinya tindak penyelewengan pupuk bersubsidi jenis Pusri, membuat pihak PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Wilayah Sumbar I merasa gerah. Mengantisipasi munculnya kasus yang sama, PT Pusri Sumbar mengeluarkan instruksi tegas kepada setiap distributornya. ?Penegasan ini bertujuan agar kemungkinan permainan penyaluran pupuk bersubsidilapangan tidak lagi terjadi,? katanya Supervisor Pengadaan dan Penjualan PT PUSRI Sumbar, M Subandriyo dalam jumpa pers di kantornya Senin (17/3). Dalam kesempatan itu, Subandriyo mengatakan, 61 distributor yang diberi wewenang untuk menyalurkan pupuk bersusidi diminta tidak melayani pembelian pupuk yang jumlahnya di atas 0,5 ton. Soalnya jumlah pupuk yang sebanyak itu tidak mungkin buat petani. ?Masa ada petani yang beli pupuk sebanyak itu, sedangkan kebutuhan untuk lahan pertaniannya bisa kita taksir,? katanya. Subandriyo menerangkan, sampai pertengahan Maret 2008 ini, PT Pusri sudah menyalurkan sekitar 9.000-an pupuk Urae bersubsidi ke petani di Sumbar.

Pasokan pupuk bersubsidi sesuia SK Gubernur Sumbar. Makanya, melihat kurangnya jumlah pupuk bersubsidi di wilayah ini menjadikan pihaknya bingung. ?Kita sudah salurkan hampir 9.000 ton pupuk bersubsidi. Itu sudah hampir 100 persen, saya tidak tahu lagi di mana langkanya. Bulan Januari saja kita salurkan 5.000 ton, Februari 3.700 ton dan sekarang sudah 1.131 ton dari kuota 4.000 ton,? kata M Subandriyo. PT Pusri dalam penyaluran pupuk bersubsidi mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 03/2006 Tentang Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi. Dalam Permendag itu ada aturan yang wajib ditaati, terlebih menyangkut pola pendistribusian pupuk subsidi ini ke 61 distributor yang resmi tercatat di PT Pusri Wilayah Sumbar.

?Dalam aturan itu, distributor diberi kewenangan menunjuk minimal 2 pengecernya. Bila berlebih tidak dibenarkan. Hanya saja, dirinya tidak menampik jika dugaan terjadinya kelangkaan pupuk subsidi di masyarakat terjadi karena permainan di lapangan. Masalah bisa timbul saat penyaluran pupuk dari distributor kepada pengecer dan pengecer kepada petani. ?Konsekwensi yang bakal di terima distributor bisa diketahui melakukan penyimpangan pupuk subsidi, maka izin distributornya kita cabut. Menurut alur pengawasan pendistribusian pupuk subsidi, PT Pusri menanta para distributor yang tercatat, selanjutnya distributor juga mengawasi pengecernya,? kata Subandriyo.
Read More
news-1

23 November 2024

78 Persen Pupuk Subsidi Sudah Disalurkan
Penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan PT Pusri mulai Januari s/d Maret ke 26 kabupaten/kota Se-Sumatra Utara masih berkisar 78 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penjualan PT Pusri, Paino kepada wartawan di Medan, Selasa (18/3). Dia menambahkan realisasi tersebut berdasarkan dari SK Gubernur Sumatera Utara. ?Angka yang harus dikeluarkan menurut SK Gubernur Sumatera Utara berkisar 43.187 ton pupuk khususnya Urea namun sampai saat ini masih terealisasi berkisar 33.466 ton atau sekitar 78 persen,? ujarnya.

Dia menambahkan hal itu diakibatkan masih banyaknya kepala daerah yang belum memberikan kuota kebutuhan pupuk per kecamatan sehingga menyulitkan pihak PT Pusri dalam hal pemberian pupuk bersubsidi.

?Sampai saat ini dari 26 kabupaten/kota yang mengeluarkan SK Bupati untuk perkecamatan adalah Kabupaten Dairi, Karo, Labuhan Batu, Tapsel dan Madina sementara yang lain belum diterima,? ujarnya.

Padahal, tandasnya, banyak daerah khususnya sentra pertanian yang sangat membutuhkan pupuk bersubsidi tersebut. Namun, sampai saat ini kepala daerahnya belum juga menetapkan berapa jumlah yang mereka butuhkan. Dari data realisasi penyaluran pupuk pada Maret 2008 masih berkisar 56 persen dari alokasi SK Gubsu berjumlah 15467 atau sekitar 8.604 ton yang telah disalurkan.

Sedangkan, daerah penyerapan pupuk tertinggi pertanggal Januari s/d Maret adalah Kabupaten Deliserdang berdasarkan SK Gubsu berkisar 3313 ton dan terealisasi berkisar 3158 ton, Kabupaten Sergai berdasarkan SK Gubsu berkisar 1556 ton dan terealisasi berkisar 1592 ton.

Kemudian Dairi alokasi 20156 ton terealisasi 2043 ton, Tanah Karo alokasi berkisar 5230 ton terealisasi 2905 ton. Tobasa berkisar 7098 ton terealisasi 1111 ton, Samosir mendapatkan 341 ton terealisasi 564 ton, Simalungun berkisar alokasi 5809 ton terealisasi 4864 ton.

?Kalau dilihat dari data ada yang berlebih dan ada pula yang kekurangan hal tersebut karena ditinjau dari kebutuhannya serta permintaan dari beberapa daerah,? ujarnya.

Dia menambahkan alokasi kebutuhan pupuk April 2008 sesuai SK Gubsu berkisar 14431 ton yang diperuntukkan untuk kebutuhan 26 kabupaten/kota. Sementara pada tahun lalu sekitar 16.000 ton.

?Hal itu diakibatkannya belum banyaknya masyarakat tahu bagaimana persyaratan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi juga pemerintah daerah yang belum mengeluarkan SK Bupati untuk penyaluran per kecamatannya,? ujarnya.

Kasi Penjualan PT Pusri, Paino menambahkan untuk stok per tanggal 17 Maret berkisar 16.089 ton yang terdapat di Lini 3 Gudang Penyimpanan Pusri dan ini dapat mengamankan kebutuhan pupuk selama sebulan.

?Dalam dua atau tiga hari ini akan masuk lagi kapal yang mengangkut pupuk berkisar 7000 ton. Jadi bagi sentra alokasi daerah yang membutuhkan banyak pupuk agar mempersiapkan diri untuk menerima alokasi pupuk sesuai permentan (peraturan mentri pertanian),? ujarnya.

Sesuai dari data permentan pada April untuk Tanah Karo mendapatkan 1214 ton, Deliserdang berkisar 1259 ton, Simalungun mendapat jatah 1902 ton, Sidikalang 693 ton, Serdang Bedagai 1102 ton, Samosir 127 ton dan Tobasa 257 ton.
Read More
news-1

23 November 2024

PUSRI JATENG SALURKAN PUPUK UREA 51.795 TON
Penyaluran pupuk urea bersubsidi oleh PT. Pusri PPD Jawa Tengah sejak bulan Januari hingga 12 Maret 2008 telah mencapai 51.795 ton, tersebar di sembilan kabupaten di provinsi ini.

Area Manager Pemasaran Pusri Daerah Jateng, Eddy Hamim, di Semarang, Kamis, mengatakan, penyaluran pupuk urea bersubsidi di rayon I wilayah Jateng mencapai 101 persen atau di atas rencana SK Gubernur Jateng Nomor 6 tahun 2008 yakni sebanyak 51.406 ton.

Ia mengatakan, realisasi penyaluran pupuk urea bersubsidi tersebut terutama di Kabupaten Temanggung mencapai 7.525 ton, Cilacap 7.110 ton, Magelang 7.060 ton, Kebumen 6.270 ton, Banjarnegara 5.590 ton, dan selebihnya Wonosobo, Purbalingga, Banyumas, dan Purworejo.

Kebutuhan pupuk urea bersubsidi tahun 2008 sesuai SK Gubernur Nomor 6 tahun 2008 (Januari-Maret) wilayah rayon I PT. Pusri Jateng sebanyak 51.406 ton yaitu untuk Januari 22.021 ton, Februari sebanyak 13.834 ton, dan selebihnya untuk bulan Maret.

Stok pupuk urea bersubsidi di gudang lini III per tanggal 12 Maret 2008, kata dia, mencapai 15.114 ton yakni di UPP Cilacap (Pelabuhan Cilacap) sebanyak 5.834 ton, di Temanggung 1.476 ton, Magelang 1.200 ton, Banyumas 1.139 ton, dan selebihnya di Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, dan Purworejo.

Berdasarkan neraca stok pupuk urea bersubsidi di sembilan kabupaten tersebut termasuk rencana kedatangan kapal yang membawa pupuk tersebut, maka stok pada akhir Maret 2008 diperkirakan mencapai 17.563 ton, katanya.

Ia mengataan, mengingat stok pupuk tersebut sekarang ini tersedia diharapkan para petani dan kelompok tani di wilayah Jateng I produsen Pusri tidak perlu cemas dan khawatir akan terjadinya kelangkaan pupuk urea bersubsidi.

"Berapa pun kebutuhan pupuk yang diminta petani, PT. Pusri siap memenuhinya, dipersilakan untuk menghubungi/berkoordinasi dengan petugas (PPK Pusri) yang ada di kabupaten," katanya.
Read More
news-1

23 November 2024

Harga Pupuk Nonsubsidi Melonjak 187%
Harga pupuk nonsubsidi jenis diamonium fosfat (DAP) dan pupuk NPK (pupuk berunsur nitrogen, fosfat, kalium) naik 85?187%.

Kenaikan dipicu meningkatnya harga pupuk dunia seiring tingginya permintaan akibat maraknya proyek pengembangan energi alternatif berbasis pangan di sejumlah negara. ?Saat ini harga minyak dunia sudah sangat tinggi,sehingga banyak negara berlomba- lomba mengembangkan energi alternatif,? ujar Dirut PT Petrokimia Gresik (Petrogres) Arifin Tasrif di Jakarta kemarin.

Arifin mengungkapkan, saat ini harga pupuk DAP sudahmencapaiUSD1.150per ton dari sebelumnya USD400 per ton pada Oktober 2007. Sementara harga pupuk NPK sudah menembus angka USD650 per ton dari sebelumnya USD350 per ton.Lonjakan harga pupuk dunia saat ini otomatis memicu kenaikan harga di pasar domestik. Untuk pupuk NPK,harganya kini sudah naik menjadi Rp7.000 per kg di tingkat pengecer.

Padahal,sebelumnya harga masih berkisar Rp3.500 per kg.Sementara untuk pupuk DAP tidak ada yang bisa menjual,karena harganya sudah terlampau tinggi. Dirut PT Pupuk Kaltim (PKT) Tbk Hidayat Nyakman mengakui saat ini telah terjadi kenaikan harga pupuk nonsubsidi.

?Untuk pupuk nonsubsidi sedikit bermasalah karena harganya akan meningkat. Nah, yang paling berat harga untuk NPK.Semua bahan bakunya naik sampai lima kali lipat,? papar Hidayat kemarin. Tingginya harga jual pupuk, lanjut Arifin, bisa memicu maraknya peredaran pupuk tak sesuai SNI wajib di pasar domestik.
Read More
news-1

23 November 2024

Mengurai Kelangkaan Pupuk
Pemerintah dikabarkan akan memperketat distribusi pupuk bersubsidi menyusul maraknya penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan masih terjadinya kelangkaan pupuk. Ke depan penjualan pupuk tidak lagi dilakukan secara bebas kepada siapa pun, tetapi dikontrol dengan ketat.

Kelangkaan pupuk memang masih sering terjadi di sejumlah daerah. Memang tepat bila pemerintah mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk mengamankan pasokan dan mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Ketika berdialog dengan Menteri Pertanian Anton Apriyantono, misalnya, para petani di Jember menyampaikan keluhannya terkait dengan sering menghilangnya pupuk saat musim tanam (Republika, 18 Februari 2008). Namun, tidak tepat jika setiap terjadi kelangkaan pupuk, pihak produsen (PT Pupuk Sriwidjaja/Pusri dan anggota holding-nya) selalu menjadi pihak yang dipersalahkan. Kalau kita bersikap adil, banyak unsur yang terlibat dalam penyediaan pupuk bersubsidi ini, mulai dari regulator, produsen, distributor, pengecer, dan petani.

Berdasarkan kajian yang kami lakukan, terdapat beberapa rangkaian situasi yang menyebabkan kasus kelangkaan pupuk ini masih terjadi. Pertama, sebagai institusi yang berwenang menentukan besarnya kebutuhan pupuk bersubsidi, Departemen Pertanian (Deptan) menghitung kebutuhan pupuk bagi setiap daerah berdasarkan luas lahan dan pemakaian pupuk normal setiap hektarenya.

Persoalannya, basis data yang digunakan dalam menentukan luas lahan ini masih simpang-siur, baik antara Deptan dan BPS. Selain itu, perhitungan yang ditentukan Deptan biasanya berbeda dengan kebiasaan para petani. Petani kita sering kelebihan dosis dalam penggunaan urea pada pola tanamnya. Implikasinya, kebutuhan pupuk bersubsidi oleh petani bisa jauh di atas alokasi yang ditentukan pemerintah.

Lalu, siapa dipersalahkan dalam situasi ini? Deptan sudah benar dalam menentukan kebutuhan pupuk bersubsidi, tetapi basis data harus lebih diperkuat. Petani karena sudah terlalu lama tidak memperoleh penyuluhan, juga tidak bisa disalahkan jika kebiasaan tanamnya seperti saat ini. Oleh karenanya, seluruh instansi pertanian (pusat dan daerah) agar lebih aktif menyosialisasi penggunaan pupuk yang tepat ini.

Kedua, selama ini instansi yang berwenang menentukan tata niaga pupuk adalah Departemen Perdagangan (Depdag). Depdag mengatur wilayah penyaluran atau rayonisasi pemasaran pupuk bersubsidi. Tujuannya menjaga kepastian harga, kebutuhan, serta wilayah pemasaran pupuk bersubsidi.

Regulasi ini diharapkan bisa memberikan jaminan kepada petani (berupa harga dan pasokan) maupun produsen pupuk (berupa kepastian wilayah pemasaran yang menjadi tanggung jawabnya). Di satu sisi, rayonisasi pemasaran pupuk bersubsidi ini memang penting untuk menjamin kepastian, baik bagi petani maupun produsen. Namun, sistem rayonisasi ini juga bisa menimbulkan problem lain.

Sistem rayonisasi ini akhirnya mengambil alih peran Pusri sebagai holding yang membawahi Petrokimia, Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Pupuk Kujang, dan Pupuk Iskandar Muda (PIM). Jika distribusi pupuk ini dikembalikan melalui mekanisme holding, akan menciptakan fleksibilitas dalam penentuan wilayah pemasaran pupuk bersubsidi. Dengan demikian, holding dapat dengan mudah mengakomodasi berbagai aspek baik yang menyangkut aspek ekonomi maupun komersial.

Sistem rayonisasi juga telah menciptakan jalur birokrasi yang rumit dan berpotensi berat sebelah. Contohnya, satu produsen pupuk yang memiliki kewajiban mengalokasikan pupuk bersubsidi dalam jumlah besar, sementara produsen lainnya kecil. Sebagai BUMN yang dituntut laba, ketimpangan ini memberatkan produsen pupuk yang memiliki kewajiban pemasaran pupuk bersubsidi dalam jumlah besar.

Di luar itu, jika terdapat daerah yang mengalami kekurangan pasokan (misalnya akibat force majuer), juga tidak bisa serta-merta dapat ditangani oleh produsen lain. Sebagai barang dalam pengawasan negara, pengalihan alokasi pupuk bersubsidi ke bukan daerah pemasaran yang telah ditentukan pemerintah dapat berpotensi terjerat pidana. Kompleksitas di lapangan inilah yang dapat menyebabkan kelangkaan pupuk.

Ketiga, menyangkut pola subsidi pupuk. Seperti disebut di atas, Deptan adalah institusi yang berwenang menentukan besarnya kebutuhan pupuk bersubsidi di daerah. Perhitungan Deptan inilah yang digunakan untuk menentukan subsidi yang diterima produsen pupuk dari Departemen Keuangan.

Pola subsidi pupuk yang berlaku saat ini adalah pola subsidi harga gas. Besaran subsidi untuk urea dihitung berdasarkan harga gas sesuai kontrak (dolar AS/mmbtu) dikurangi harga gas yang menjadi beban produsen pupuk (dolar AS/mmbtu) dikalikan volume pemanfaatan gas. Produsen pupuk tetap membayar gas dengan harga sesuai kontrak, sedangkan selisihnya dibiayai APBN.

Pola subsidi melalui harga gas ini menimbulkan kompleksitas bagi produsen pupuk karena tidak compatible dengan perhitungan biaya produksi. Pola subsidi harga gas ini mengabaikan biaya lainnya di luar biaya gas. Padahal, selain gas masih terdapat biaya transportasi dan biaya operasi lainnya yang bergerak naik, sementara harga jualnya telah ditentukan melalui harga eceran tertinggi (HET).

Keempat, kelangkaan pupuk juga diakibatkan karena maraknya penyelundupan pupuk ke luar negeri oleh para mafia perpupukan. Penyebab penyelundupan tersebut adalah akibat adanya disparitas harga yang tinggi antara harga jual domestik (HET) dan harga ekspor. Harga pupuk di luar negeri bisa mencapai 250 dolar AS/ton, sedangkan HET hanya Rp 1.050 per kilogram (sekitar 100 dolar AS/ton).

Dari uraian di atas, terlihat bahwa di balik kasus kelangkaan pupuk di daerah, ternyata menyimpan masalah yang cukup rumit. Kasus kelangkaan pupuk ini tidak bisa ditangani secara parsial. Kelangkaan pupuk membutuhkan penanganan yang komprehensif dari berbagai sisi.

Terdapat beberapa solusi yang diusulkan untuk mengatasi kelangkaan pupuk ini. Pertama, menyangkut pola distribusi. Kami mengusulkan agar pengaturan pemasaran pupuk dikembalikan kepada holding, tanpa diatur lagi oleh Depdag. Pemerintah cukup mewajibkan holding agar kebutuhan pupuk bagi petani jangan sampai tidak tercukupi.

Kewajiban ini nantinya masuk dalam key performance indicator (KPI) ketika direksi holding BUMN pupuk dilantik. Dengan diserahkan ke holding, integrasi antara kebutuhan korporasi dan kewajiban pemasaran domestik (public service obligation) dapat diatur fleksibel sehingga fairness di antara produsen pupuk dapat dijaga.

Saat ini yang berperan sebagai holding adalah PT Pusri. Namun, fungsi holding ini dinilai tidak cukup efektif dijalankan Pusri sebab sisi pemasarannya masih diatur Depdag. Kementerian BUMN juga telah melakukan kajian pembentukan PT Pupuk Indonesia untuk menggantikan peran Pusri sebagai holding yang akan membawahi Pusri, PKT, Petrokimia, Kujang, dan PIM.

Kedua, perlu dipertimbangkan untuk mengganti pola subsidi harga gas dengan subsidi harga produk. Dengan pola ini, subsidi nantinya akan mencerminkan biaya riil yang dikeluarkan untuk men-deliver pupuk sampai ke petani.

Namun, audit atas struktur biaya produksi dan operasional produsen pupuk harus terlebih dahulu dilakukan. Ini mengingat dalam beberapa kasus dapat dijumpai adanya biaya yang tidak relevan dengan operasional produsen pupuk, tetapi dimasukkan dalam biaya operasional pengadaan pupuk.

Sunarsip Mantan Wakil Ketua Tim Kerja Restrukturisasi Holding BUMN Pupuk

Fahri Hamzah Anggota Komisi III DPR RI

Ikhtisar: - Ada beberapa rangkaian yang menyebabkan kelangkaan pupuk sering terjadi. - Regulasi masih kurang menjamin usaha petani.
Read More
news-1

23 November 2024

Staf Presiden Selidiki Kelangkaan Pupuk
Staf Khusus Presiden RI bidang Hukum dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Sardan Marbun, sejak Jumat (7/3) lalu melakukan peninjauan dan penyelidikan kelangkaan pupuk bersubsidi di Provinsi Riau.

Peninjauan ini, sebut Sardan ditemui di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK), Ahad (9/3), dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap SMS yang disampaikan masyarakat Riau ke Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono, melalui nomor 9949.

?Jadi dari SMS yang disampaikan warga ke operator Presiden RI nomor 9949, salah satunya mengeluhkan tentang kelangkaan pupuk. SMS serupa ini terjadi tak hanya di Riau, melainkan ada juga yang datang dari warga provinsi lain. Namun karena saya cukup kenal dengan daerah Riau, maka saya memilih Riau sebagai salah satu lokasi untuk dilakukan survei sebagai klarifikasi dari pengaduan warga tersebut,?? ungkap Sardan.

Selama tiga hari berada di Riau, Sardan melakukan survei dengan mendatangi sejumlah lokasi perkebunan rakyat dan perusahaan perkebunan. Lokasi yang ditinjau berada di Desa Siabu dan Batu Langkat Kecil Kabupaten Kampar. Selain itu, Sardan juga melakukan komunikasi pemerintah daerah setempat dan dengan PT Pusri, selaku penyalur pupuk bersubsidi jenis urea.

Dari pengecekan yang dilakukan, Sardan menyebutkan memang ditemukan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi yang sampai ke petani. Tapi setelah dicek ke Pusri, ternyata kelangkaan salah satunya disebabkan adanya kerusakan pabrik di Palembang. Sedangkan untuk pupuk yang beredar, juga terjadi penyimpangan dalam penyalurannya sehingga pupuk tidak sampai ke warga, namun dialihkan ke perusahaan. ??Ini memang tak mustahil terjadi karena pupuk bersubsidi harganya jauh lebih murah,?? ucap Sardan.

Tapi biar bagaimanapun petani harus tetap diutamakan. ??Sekarang masalah negara salah satunya adalah tingginya angka pengangguran sehingga harus dikurangi. Karena itu sektor perkebunan tetap dihidupkan dan petani kecil harus didahulukan,? ujarnya.
Read More
news-1

23 November 2024

Indonesia dan Iran akan Saling Investasi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diterima resmi Presiden Mahmoud Ahmadinejad di kantor kepresidenan Iran di Teheran, pagi ini. Setelah mengikuti upacara kenegaraan dan pemeriksaan pasukan kehormatan di halaman istana, kedua presiden mengadakan pertemuan di lantai dua kantor kepresidenan.

Kunjungan Presiden SBY merupakan kunjungan balasan yang sekaligus merintis kerjasama di berbagai bidang, terutama ekonomi. Iran menunjukkan minat membangun kilang minyak di Banten berkapasitas 300 ribu barel sehari dengan nilai investasi sekitar 6 milyar dolar AS. NationalIranian Oil Refinery and Distribution Company menyanggupi untuk memiliki 40 persen saham dalam proyek yang tahap awalnya akan berkapasitas 150 ribu barel perhari ini.

Menurut Direktur Utama Pertamina, Ari Sumarno, pengilangan direncanakan dapat beroperasi empat tahun lagi. Indonesia diharapkan dapat membangun pabrik pupuk di Iran. Untuk pembangunan pabrik pupuk bernilai 470 juta euro itu PT Pupuk Pusri akan memperoleh saham 50 persen dan sisanya dimiliki oleh Hengam Petrochemical Company. Perusahaan kongsian ini akan dibangun di Pars Special Energy Economy Zone di Assaluyeh.
Read More
news-1

23 November 2024

Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi Perlu Dikaji Ulang
Pemerintah sebaiknya mengkaji ulang sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang selama ini menempuh jalur yang panjang, dan memberikan banyak peluang terjadinya penyimpangan.

"Pemerintah mesti mempersingkat sistem penyaluran pupuk bersubsidi, satu upaya meminimalisir dan mengatasi tindak penyimpangan dan kecurangan," kata Kepala Bidang Pengembangan Usaha Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Sumbar, Syamsurizal di Padang, Sumbar, Minggu.

Tindak penyimpangan pupuk bersubsidi dinilai tidak terlepas karena jalur penyaluran begitu panjang mulai dari PT Pusri ke distributor dan kemudian baru ke pedagang kios hingga ke petani.

Akibat panjang jalur pendistribusian, secara bisnis jelas biaya pengeluaran lebih banyak, apalagi penyaluran melalui pelaku bisnis, jelas mereka cari untung.

Guna menekan angka penyimpangan pupuk bersubsidi, perlu sistem penyalurannya dipangkas, artinya dari PT Pusri, kalau bisa langsung pada koperasi - petani.

Jika pendistribusian pupuk bersubsidi sudah langsung ke koperasi, pengawasan akan lebih ketat, mulai dari petani, aparat nagari sampai pada pejabat kecamatan.

"Andaikan pengurus koperasi kompromi, anggotanya banyak yang mamantau, ditambah pemerintah nagari, juga pejabat kecamatan," katanya.

Ia menilai, kalau sistem penyaluran yang pendek, maka ruang untuk penyimpangan sangat sedikit. Untuk itu perlu dicari alasan guna mengetahui titik permasalahan lebih cepat, apakah pengurus koperasi yang bermain, atau pasokan pupuk yang terbatas dan lambat dari Pusri.

Selain itu, kalau jalurnya sudah pendek peluang manipulasi data petani pada rencana dasar kebutuhan kelompok (RDKK) akan sulit terjadi. Sebab pengurus koperasi akan mengusulkan kebutuhan pupuk bersubsidi setelah mereka memetakan berapa luas areal sawah dan jumlah kebutuhan pupuk bagi anggotanya.

Terkait harga pupuk, koperasi tidak bisa seenaknya saja menaikkan, harus mengacu pada ketentuan resmi dari pemerintah.

Sistem penyaluran yang panjang, menurut Syamsurizal, jika terjadi penyimpangan pupuk bersubsidi, lembaga mana yang harus bertanggungjawab?.

Satu sisi bisa dilakukan penyelidikikan, namun proses akan lama dan membuktikan benar atau tidak tindak penyimpangan secara hukum juga sulit.

"Kita optimis kalau sistem penyaluran pupuk di ubah, tindak penyimpangan akan jarang terjadi. Jika pun ada kasusnya cukup kecil," katanya.

Tentu untuk sistem pendek dengan melalui koperasi, jelas perlu dukungan lembaga yang dapat dipercaya apakah Bulog atau lembaga lainnya. Karena itu diharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang sistem pendistribusuan pupuk bersubsidi, sehingga kecurangan dapat teratasi dan petani tidak terus-menerus mengeluh pupuk langka.
Read More
news-1

23 November 2024

Pusri Kendalikan Distribusi Urea Selama Musim Tanam
Selama musim tanam padi, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) berupaya mengendalikan distribusi urea di tingkat pengecer. Dengan cara ini, maka pengiriman alokasi urea yang biasa dilakukan sekaligus dalam satu kali pengiriman, kini dilaksanakan secara bertahap, empat hingga lima kali dalam seminggu.

"Jika biasanya cukup dilakukan sekali dalam seminggu, maka saat ini, pengiriman pupuk dari distributor ke pengecer sekarang ini sengaja dilakukan empat hingga lima kali dalam dalam seminggu," ujar Kepala Pemasaran PT Pusri Perwakilan Kabupaten Magelang Agus Setyo P, Rabu (5/3).

Pengendalian pengiriman pasokan ini, mulai dilaksanakan sejak Februari 2008. Cara tersebut sengaja dilakukan agar urea yang dikirim, benar-benar jatuh ke tangan petani.
Read More
news-1

23 November 2024

Pusri Bantu Petani di Sumsel
Sejak 2007 lalu, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) sudah melakukan pembinaan terhadap 906 petani di daerah pasang surut Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Selain dalam bentuk bantuan pinjaman modal usaha, Pusri juga membantu penyediaan alat pertanian untuk pascapanen, seperti mesin penggilingan padi (rice milling).

Saat melakukan peninjauan dan sidang pupuk urea bersubsidi di Desa Telang Jaya, Minggu (2/3), Direktur Utama Pusri Dadang Heru Kodri didampingi Direktur Komersial Pusri Bowo Kuntohadi mengatakan, pemilihan daerah pasang surut mempertimbangan luas areal sawah petani di daerah ini rata-rata di atas 2 hektare. Apalagi petani juga melakukan pengembangan areal persawahan baru.

"Bantuan penggilingan padi ini akan membantu petani untuk meningkatkan harga jual beras yang selama ini selalu jatuh ketika musim panen tiba. Petani di daerah ini rata-rata punya sawah di atas 2 hektarw. Bahkan ada yang sampai 15 hektare. Areal yang luas dengan jumlah petani yang relatif tidak banyak, akan mempermudah kita untuk melakukan pengawasan pemberian bantuan," kata Dadang.

Di tahun 2008, menurut Dadang, program pemberian bantuan mesin penggilingan ini dialokasikan kepada 10 kelompok tani, di Telang Jaya dengan nilai Rp 2,6 miliar. Dia mengakui, alokasi dana program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) merupakan penyisihan dari margin keuntungan perusahaan.

Namun selama ini banyak dana PKBL yang belum termanfaatkan, karena keterlambatan penyaluran. Namun meski penyaluran dana kepada mitra binaan Pusri terkesan lambat, namun tingkat pengembaliannya rata-rata di atas 100 persen.

Di tahun 2007 lalu, lanjut Dadang, alokasi dana PKBL Pusri mencapai Rp 13,5 miliar. Alokasi dana PKBL ini merupakan 2 persen dari keuntungan bersih perusahaan.

Sementara beberapa petani yang dijumpai Suara Karya mengatakan saat ini masih mengalami kesulitan dalam pengangkutan hasil panen.

Seperti yang diungkapkan Sunarso, jarak tempuh antara Telang Jaya menuju Palembang memakan waktu sekitar 2 jam dengan kendaraan perahu tongkang. Namun perahu-perahu ini enggan masuk ke desa jika muatan tidak sampai penuh.

"Kami sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah untuk angkutan panen kami," katanya.
Read More
news-1

23 November 2024

Pupuk Bersubsidi:Pupuk Kujang Tuntut Penyalahgunaan Karung
Direktur Utama PT Pupuk Kujang Aas Asikin Idat mengatakan akan menuntut secara hukum pelaku penyalahgunaan karung pupuk Kujang yang diduga digunakan menimbun pupuk di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Usaha Bunga Mayang, Lampung Utara. "Kalau sampai karung Kujang disalahgunakan, kami akan tuntut tegas pelakunya. Jadi, sekarang kita lihat saja karena ada yang lebih berwenang untuk memeriksa," kata Aas di Jakarta, akhir pekan ini.

Dia mengatakan hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut pemilik timbunan pupuk di PTPN VII yang sempat meresahkan masyarakat dan petani di Lampung. Pihaknya masih menanti konfirmasi resmi pihak yang berwenang yang tengah mengusut tuntas kasus itu, yaitu Polda Lampung. "Dari Polda Lampung sudah datang ke Kujang untuk memperlihatkan apakah itu karung Kujang atau bukan," kata Aas.

Namun, sayangnya dia belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh karena masih harus menunggu hasil pemeriksaan Polda Lampung tersebut. Polda Lampung datang ke kantor pusat PT Pupuk Kujang untuk memastikan apakah pupuk dan karungnya milik BUMN pupuk itu atau bukan. "Sejauh yang kami ketahui sampai kini, pupuknya bukan milik Kujang hanya karungnya yang disalahgunakan," kata dia.

Aas mengatakan seandainya oknum yang terlibat kasus penimbunan pupuk berasal dari lingkungan manajemen, ia akan bertindak amat tegas. "Tentu saya akan ambil tindakan yang keras sekali. Tetapi, kami akan melihat dahulu juga jenis pupuknya, apa pupuk subsidi atau bukan," kata Aas.

Sebelumnya, PT Pupuk Kujang membantah ratusan ton pupuk urea yang ditemukan itu adalah produksinya. Sampel temuan pupuk itu dilakukan pengujian di laboratorium dan kepolisian tengah memeriksa pihak yang terkait dengan kasus temuan tersebut. Selain itu, pasokan pupuk Kujang ke Lampung dihentikan sejak Oktober 2007 dan hanya berkonsentrasi memasok urea bersubsidi di Jawa Barat karena mahalnya biaya pengangkutan.

Tidak lama setelah temuan itu, PT Pusri PPD Lampung memutuskan hubungan kerja distributor CV Dergantara Star. Berdasar pada temuan di lapangan, didapati CV Dergantara Star menyalurkan pupuk urea nonsubsidi eks PT Kujang ke PTPN VII Unit Usaha Bunga Mayang. Padahal, ada ketentuan distributor pangan tidak boleh langsung atau tidak langsung menyalurkan pupuk urea nonpangan, baik eks Pusri maupun eks produsen lain (PT Kujang, PT Kaltim, PT Petro Kimia Gresik, dan PT PIM).
Read More
news-1

23 November 2024

Distributor Belum Banyak Tahu
Soal Program Smart Card Pupuk Bersubsidi.
Rencana pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Pertanian (Deptan) menggunakan mekanisme Smart Card (kartu cerdas) dalam menyalurkan pupuk subsidi ternyata belum diketahui sepenuhnya oleh para distributor. Kebijakan baru tersebut mereka nilai belum dapat diukur efektivitas dan efisiensinya.

Rudi Apriyadi, Ketua Gabungan Penyalur Pengecer, Pengangkut Pupuk Pusri (GP4S) mengatakan, hingga sekarang belum ada sosialisasi penggunaan Smart Card kepada distributor dan pengecer. "Kita belum tahu bentuk dan mekanisme Smart Card-nya seperti apa? Termasuk, efektivitas dan efisiensinya. Sampai sekarang kita masih menyalurkan pupuk seperti biasa," katanya kepada Sumatera Ekspres, kemarin (28/2).

Menurut Apriyadi, penerapan program Smart Card perlu mengetahui kondisi di lapangan. Apalagi, perilaku pasar terhadap pupuk ada tiga. Pertama, petani langsung membeli kepada pengecer cash. Kedua, kelompok tani mengkoordinir para petani, dimana mekanisme pembayarannya satu bulan sekali.

Ketiga? Kata Apriyadi, petani yang usaha pertaniannya tergantung dengan pemilik modal (tauke). Dari awal buka lahan, pemeliharaan sampai panen petani, tergantung dengan pemilik modal. Termasuk untuk kebutuhan pupuk, biasanya petani akan berutang dulu kepada juragan.

"Ini sering kita istilahkan ?yarnen? artinya bayar kalau sudah panen. Nah, model petani seperti itu yang tidak diatur pemerintah. Sementara yang diatur yang membeli secara cash. Jika ini tidak diperhatikan, pembelian secara tunai akan berdampak kepada petani yang tidak punya modal alias yarnen tadi," bebernya.

Tidak itu saja, walau tidak mengkhawatirkan akan merosotnya penjualan pupuk, biasanya adanya perubahan mekanisme akan menjadi lebih sulit dan menyebabkan biaya tinggi (high cost).

Dicontohkannya, desa A membutuhkan pupuk 10 ton dibeli melalui kelompok tani. Dari kelompok tani ini prosesnya akan melalui ketua kelompok, dilanjutkan ke aparat desa dan biasanya akan ada kemacetan proses.

"Kalau mekanismenya macet, petani juga terganggu. Sebab, kebutuhan pupuk ini mendesak. Jika mekanismenya macet, kasihan kepada petani. Sebenarnya mekanisme ini lagu lama tetapi dengan aransemen baru. Dulu pernah diterapkan dengan mekanisme KUT (kredit usaha tani) sekitar 1997-1998 saat Menkop Adi Sasono," bebernya.

Menurut Apriyadi, mekanisme yang ada sekarang ini sudah bagus. Tinggal lagi kontrol dan pengawasan dari pihak berwenang. Biarkan jalan mekanisme yang ada, tetapi ada konsistensi pengawasan dari aparat. "Aturan yang ada sekarang sudah jelas. Kalau ada yang melanggar distributornya distop," tukasnya.

Terpisah, H Sulfa Ganie SE, area manager Pemasaran Pupuk Daerah (PPD) PT Pusri mengatakan, pihaknya siap dengan mekanisme baru yang akan diterapkan pemerintah. "Saat ini, mekanisme pendistribusian pupuk dilakukan terbuka. Nah, dengan Smart Card atau sistem tertutup nanti kita harapkan petugas dan kelompok tani di lapangan siap secara keseluruhan," imbuhnya.

Ia menilai penggunaan Smart Card sangat bagus. Dalam artian pupuk jatuh ke petani yang berhak. "Kalau masalah stok pupuk tidak ada kendala, malah sudah berlebih," bebernya.

Kata Sulfa, stok di lini III (Distributor) mencapai 11.202,15 ton. Melebihi ketentuan stok berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Perdagangan (Mendag) 2003 sebesar 9.361 ton. Penyaluran pada 1-31 Januari sebesar 22.542 ton dan pada 1-27 Februari 16.291 ton sehingga total mencapai 38.833 ton.

Diungkapkan, jumlah distributor PT Pusri sebanyak 73. Mereka menyalurkan pupuk kepada 605 pengecer. "Dengan menakanisme tertutup seperti sekarang, sebetulnya pupuk pun sudah terdistribusi langsung ke petani dengan pengawasan petugas."

Lanjutnya, Pusri dalam hal ini PPD hanya menyalurkan kepada distributor. Pelaksanaan program Smart Card sebenarnya pada tingkat distributor ke pengecer. Sebab, mereka yang mengatur distribusi pupuk dari gudang PT Pusri ke petani. "Sistem kami DO (Delivery Order). Dan, akan kita distribusikan sesuai dengan permintaan distributor," imbuhnya.

Sulfa menambahkan, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi ini sudah sering berubah. Sebelumnya oleh KUD (koperasi unit desa). Tahun 1998 aturan tata niaga pupuk diatur tetapi diserahkan kepada mekanisme pasar. Sehingga, saat itu harga di tingkat pengecer bervariasi.

Pada 2001 - 2002, mekanisme penjualan pupuk dan harga tidak diatur. Pupuk benar-benar dilepas ke pasar. Akibatnya, yang memiliki modal besar bisa membeli. "Nah, kalau sekarang harga diatur sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) dan mekanismenya diatur. Sebenarnya masalah pupuk ini yang penting pengawasan. Sudah berapa kali dilakukan penggantian mekanisme," bebernya.

Masih kata Sulfa, kalau nanti semua daerah sudah menggunakan metode Smart Card dan ada kekurangan dari kuota, pemprov bisa mengajukan tambahan ke Mentan. Syaratnya, pengajuan harus sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Read More
Layanan Pelanggan Report Governance Public Info FAQ