10 September 2014
PALEMBANG - PT Pupuk Sriwidjaja pada tanggal 10-12 September 2014 kembali menggelar kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan Masyarakat Lingkungan PT Pusri. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan di 4 (empat) lokasi berbeda, yaitu di wilayah kelurahan 1 Ilir, Kelurahan 3 Ilir, Kelurahan Sungai Buah dan Kelurahan Sungai Selayur. Pengobatan gratis ini merupakan salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pusri yang dilaksanakan setiap tahun.
Dalam bakti sosial kesehatan kali ini, layanan yang diberikan antara lain pemeriksaan kesehatan dan bantuan pengobatan secara cuma-cuma. PT Pusri juga bekerjasama dengan tim medis dari Rumah Sakit Pusri (PT Graha Pusri Medika) yang disiapkan di beberapa lokasi yang telah ditentukan. Dalam satu tenda Bhakti Sosial Kesehatan disiagakan 1 orang tenaga dokter dan 2 (dua) orang tenaga perawat serta dibantu oleh unit kerja terkait seperti Hiperkes PT Pusri dan aparat kelurahan.
Pos pengobatan gratis dimulai pada pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB s/d 16.00 WIB. Untuk wilayah kelurahan 1 Ilir, lokasi kegiatan dipusatkan di Jalan Sultan Agung Kios Terapung RT 08. Di Kelurahan 3 Ilir, kegiatan dipusatkan di Jalan Ratu Sianom L.r. Kenanga RT 37. Sedangkan lokasi kegiatan untuk wilayah kelurahan Sungai Buah bertempat di Simpang Empat Demilangka, dan kelurahan Sungai Selayur di halaman Musholla Muafiqo Jl. Mayor Zen.
Untuk tahun ini diperkirakan sekitar 2000 masyarakat akan menerima bantuan layanan kesehatan tersebut, hal ini berdasarkan pada respon positif masyarakat pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, PT Pusri optimis kegiatan kali ini akan mendapat respon serupa.
Sejalan dengan komitmen dan kepedulian PT Pusri terhadap lingkungan, kegiatan sosial seperti ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2004. Aksi sosial untuk masyarakat ini tidak hanya difokuskan pada program kesehatan saja, namun juga program pendidikan seperti pemberian beasiswa , pelatihan dan pendidikan montir, penyemprotan DBD (Fogging), bantuan sembako, perbaikan sarana ibadah, sarana umum dan lain-lainnya dengan berlandaskan pada Peraturan Menteri BUMN No. 05 tahun 2007 sebagai acuan penyaluran bantuan.
PT Pusri berharap agar kegiatan ini semakin mempererat hubungan harmonis dengan masyarakat yang telah terjalin selama ini. Sehingga dapat tercipta lingkungan yang sehat dan kondusif bagi kedua belah pihak. PT Pusri akan terus berpegang teguh pada komitmen sebagai perusahaan yang peduli dan ramah lingkungan dan terus berupaya menjadi perusahaan yang “dimiliki” oleh masyarakat lingkungan.
Share
05 November 2024
Temu Tani & Tinjauan Aset29 October 2024
Buletin Pusri Edisi 30914 October 2024
PENDAFTARAN MUSI COMPETITION RESMI DIBUKA