19 December 2022
PALEMBANG, SUMEKS.CO – PT Pusri Palembang sebagai anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), menggelar khitanan massal, Minggu 18 Desember 2022.
Pesertanya, 320 anak dari warga sekitar PT Pusri. Ini adalah salah satu rangkaian kegiatan memeriahkan HUT ke- 63 Pusri tahun 2022. Acara digelar di Auditorium Diklat Musi dibuka oleh Direktur Keuangan & Umum Pusri, Safiullah Laasindrang. Tampak hadir jajaran manajemen Pusri, muspika dan tamu undangan lainnya.
Giat khitanan massal Pusri dibantu panitia yang terlibat yaitu dari YAZRI, Klinik YAZRI, SPPSP, BPM Al-Aqobah I, MT Al-Aqobah I, Gempita dan unit kerja terkait.
Peserta khitanan massal pada Tahun 2022 berdomisili di 8 (delapan) Kelurahan, yaitu Kelurahan 1 Ilir, 2 Ilir, 3 Ilir, Sei. Buah, Sei. Selayur, Sei. Selincah, Sei. Lais dan Kelurahan Kalidoni. Khususnya dari masyarakat dhuafa dan anak buruh kontrak yang ada di sekitar Pusri.
Setelah prosesi khitan, ke 320 itu memancarkan raut Bahagia seolah lupa kesakitan gegara kena sunat. Yups, mereka mendapatkan bingkisan berupa uang saku,tas sekolah, buku tulis, baju koko, kain sarung dan peci.
Ditambah lagi doorprize menarik yang diberikan kepada anak-anak yang menunggu giliran untuk dikhitan agar merasa lebih relax.
“Khitanan massal ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada adik-adik di sekitar perusahaan, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa khitan merupakan salah satu kewajiban umat muslim.
Sehingga kami sangat mendukung kegiatan ini agar bisa diikuti juga oleh masyarakat sekitar perusahaan," terang Saifullah.
Melalui acara ini Pusri dapat selalu dekat dengan lingkungan dan terjalinnya hubungan yang harmonis antara Pusri dengan masyarakat sekitar perusahaan.
Serta semoga anak-anak yang sudah di khitan dapat segera pulih dan menjadi anak yang sholeh. (*)
Sumber : https://sumeks.disway.id/read/651109/usai-disunat-320-anak-ini-ceria-dapat-bingkisan-dari-pusri-palembang
Share
05 November 2024
Temu Tani & Tinjauan Aset29 October 2024
Buletin Pusri Edisi 30914 October 2024
PENDAFTARAN MUSI COMPETITION RESMI DIBUKA