27 July 2020
PALEMBANG – PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang berhasil mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 (24/07). SMAP SNI ISO 37001:2016 merupakan sistem manajemen yang dirancang untuk menanamkan budaya anti-penyuapan dalam sebuah organisasi dengan menerapkan pengendalian yang tepat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesempatan untuk mendeteksi dan mengurangi kejadian penyuapan sejak awal.
Manager Humas Pusri, Soerjo Hartono mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Perusahaan terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam setiap proses bisnis perusahaan. “Hal ini juga menunjukkan dukungan Pusri terhadap program Pemerintah dan Kementerian BUMN dalam menciptakan ekosistem antikorupsi, serta mewujudkan pengelolaan perusahaan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi”, jelasnya.
Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 yang berlaku selama tiga tahun ini, dalam proses sertifikasinya Pusri bekerjasama dengan PT TUV Nord Indonesia yang merupakan salah satu Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi KAN. Pusri telah melalui serangkaian prosedur audit dan sertifikasi untuk menguji kelayakan dan keseriusan Manajemen dalam menjalankan komitmen anti suap di seluruh proses bisnis perusahaan.
Soerjo menjelaskan bahwa dengan dianugerahinya SNI ISO 37001:2016, maka semakin mengokohkan komitmen Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan Pusri untuk konsisten menolak, melarang, mencegah, dan menghindari segala bentuk praktik-praktik penyuapan. “Disamping itu, manajemen Pusri akan semakin menguatkan penerapan GCG dengan selalu bersiap jujur, dapat dipercaya, menghindari konflik kepentingan, dan menolak suap” tegas Soerjo.
Dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Suap SNI ISO 37001:2016 dan sistem manajemen lainnya yang mendukung penerapan tata kelola perusahan yang baik, diharapkan akan terbentuk pondasi strategis PT Pusri, khususnya bagi pencapaian keunggulan daya saing perusahaan untuk meningkatkan akuntabilitas dan keberhasilan perusahaan.
“Keberadaaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini akan semakin melengkapi semangat korporasi untuk mewujudkan visi Pusri menjadi Perusahaan Agroindustri Unggul di Asia melalui tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam mengemban amanah menjaga ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia”, tutup Soerjo.
***
Informasi lebih lanjut:
Manager Humas
Soerjo Hartono
Email: [email protected]
Share
17 December 2024
JELANG HUT KE-65, PUSRI GELAR KHITANAN MASSAL UNTUK LINGKUNGAN10 December 2024
PUSRI RAIH PRESTASI PADA AJANG TKMPN 2024