Kabar Pusri

Stok Pupuk OKUT Aman

14 November 2016

Kebutuhan pupuk untuk petani di Kabupaten OKU Timur, OKU dan OKU Selatan pada musim tanam akhir tahun 2016 aman dan tidak mengalami kekurangan. Untuk itu petani dihimbau tidak perlu khawatir tidak kebagian pupuk meskipun permintaan petani cukup tinggi di saat musim tanam berlangsung.

MARTAPURA, RP – Demikian diungkapkan Kepala Gudang Pupuk Pusri Martapura yang membawahi 3 Kabupaten di OKU, Syahrin SE saat dibincangi kemarin (8/11). Menurut Syahrin, stok pupuk yang tersedia saat ini di gudang mencapi 1.768.400 ton yang siap untuk memenuhi kebutuhan pupuk untuk tiga kabupaten yakni OKU Timur, OKU dan OKU Selatan hingga masa panen awal tahun 2017 mendatang.

“Stok yang ada di gudang cukup dan semuanya akan terpenuhi. Jadi petani tidak perlu khawatir akan kekurangan stok pupuk. Kapan pun bisa dilakukan pengiriman kepada petani untuk kebutuhan pemupukan,” ujar Syahrin.

Dikatakannya, pengiriman pupuk untuk petani biasanya sesuai dengan permintaan sehingga petani tidak perlu khawatir akan kehabisan ataupun tidak mendapatkan jatah pupuk, karena seluruh kebutuhan sudah diakomodir dan siap untuk dikirimkan kepada petani.

“Pengiriman sudah mulai berjalan sejak bulan September lalu. Namun puncak kebutuhan petani biasanya akan terjadi pada akhir tahun hingga awal tahun menjelang musim panen raya. Yang jelas kita sudah mempersiapkan kebutuhan dan petani tidak perlu khawatir akan ketersediaan pupuk di gudang,” jelasnya.

Sementara itu, Suyanto (45) petani asal Kecamatan Bunga Mayang mengaku petani saat ini belum membutuhkan pupuk terlalu banyak karena masih dalam masa penggrapan lahan. Kemungkinan besar kata dia, petani akan membutuhkan pupuk saat padi sudah mulai berusia 20 sampai 100 hari kedepan.

“Harapan petani ketersediaan pupuk tetap ada sehingga petani tidak kesulitan untuk mendapatkan karena biasanya saat petani membutuhkan pupuk, ketersediaan akan menipis bahkan terkadang petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk,” ucapnya.

Layanan Pelanggan Report Governance Public Info FAQ