Kabar Pusri

RATUSAN KARYAWAN PUSRI IKUTI VAKSINASI TAHAP DUA

24 July 2021

cover
PALEMBANG – Sebagai bentuk tindak lanjut Pusri terhadap Vaksinasi Serentak yang telah dilaksanakan pada 26 Juni 2021 lalu, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali laksanakan vaksinasi serentak tahap dua yang diikuti oleh karyawan organik dan non organik di lingkungan Pusri (24/07).

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mendukung percepatan penanganan pandemi COVID-19 khususnya bagi keluarga besar PT Pusri Palembang dan merupakan bentuk dukungan Pusri terhadap Program Percepatan Vaksinasi Massal di Indonesia yang dicanangkan pemerintah.

Hadir pada acara ini Direktur Utama PT Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh yang juga ikut melaksanakan vaksinasi kedua. “Peserta vaksinasi serentak pada hari ini merupakan karyawan Pusri yang sudah melaksanakan vaksinasi pada 26 Juni lalu, dengan vaksin yang diberikan yaitu CoronaVac”, ujar Tri.

Sebanyak 2.515 karyawan dan keluarga besar Pusri telah mengikuti vaksin tahap pertama yang terdiri dari 1.130 (seribu seratus tiga puluh) orang tenaga kerja organik, 1.115 (seribu seratus lima belas) orang tenaga kerja non organik, 19 (sembilan belas) orang lansia, 251 (dua ratus lima puluh satu orang) karyawan penyintas COVID-19 251 (dua ratus lima puluh satu) orang dengan target yaitu seluruh karyawan dan keluarga besar Pusri dapat mengikuti vaksin ini.

Vaksinasi massal 1 (satu) juta odang ini merupakan target dari Presiden RI, Joko Widodo dengan tujuan yaitu tentunya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 serta diharapkan dapat menciptakan kekebalan kelompok atau herd immmunity terhadap COVID-19. Namun dengan tetap mmenerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Acara vaksinasi ini didukung oleh Graha Pusri Medika, Puskesmas Kalidoni, Puskesmas Bukit Sangkal, Puskesmas Sekip, RS Muhammadiyah Palembang, RS Bhayangkara.

“Setelah disuntikkan vaksin, peserta vaksinasi akan mendapatkan kartu vaksinasi. Untuk peserta yang tidak bisa mengikuti vaksinasi dosis kedua, peserta dapat melaksanakan di fasilitas kesehatan yang tertera pada masing-masing kartu vaksin yang diterima pada saat pelaksanaan vaksinasi tahap pertama”, jelas Tri.

Tri menambahkan walaupun telah divaksin jangan sampai lalai dan mengesampingkan protokol kesehatan COVID-19. “Kita wajib dan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta bersama-sama berdoa dan berusaha agar pandemic COVID-19 ini segera berakhir”, tutup Tri.
 
 
Informasi lebih lanjut:
Soerjo Hartono
VP Humas
Layanan Pelanggan Report Governance Public Info FAQ