05 December 2013
Sulfa Ganie, Manajer Humas PT Pusri Palembang, menjelaskan Pusri merupakan salah satu dari lima dari perusahaan milik negara yang ada di Sumsel sebagai penyumbang pajak terbesar, selain PT BA Persero Tbk, PT Semen Baturaja dan Pertamina.
Dia menerangkan, dari 14 item pajak tersebut, ada yang dibayar ke pemerintah pusat, Pemerintah Kota Palembang, dan Pemerintah Provinsi, termasuk pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi kewajiban perusahaan ini.
“Angka terbesar yang dikeluarkan perusahaan guna mendukung pembangunan, baik di pusat maupun daerah,” katanya kepada IFT, Rabu.
Pembayaran pajak kepada Pemerintah Kota, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 13,9 miliar. “Lima tahun terakhir pajak perseroan semakin meningkat, seperti pada 2009 pembayaran pajak ke Pemprov Sumsel untuk PBB mencapai Rp 13,2 miliar. Pada 2010 mencapai Rp 14.8 miliar, 2011 sebesar Rp 15 miliar, dan di 2012 sebesar Rp 17 miliar,” katanya.
Eppy Mirza, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumsel menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) 2013 mencapai Rp 2,2 triliun. Pada 2012, PAD Sumsel mengalami over target 3% dari target yang ditetapkan Rp 1,7 triliun. (Irwan Wahyudi)
Share
17 December 2024
JELANG HUT KE-65, PUSRI GELAR KHITANAN MASSAL UNTUK LINGKUNGAN10 December 2024
PUSRI RAIH PRESTASI PADA AJANG TKMPN 2024