SRIPOKU.COM, PALEMBANG – PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (8/12/2020).
Penandatanganan dilaksanakan secara langsung oleh Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh dan Bupati Banyuasin, H. Askolani SH MH dengan tetap menerapkan protokol COVID-19 di Wisma Melati, Komplek Pusri.
MoU tersebut mencakup kerjasama peningkatan produksi pertanian, berupa implementasi teknologi baru, penyediaan pasokan pupuk, pendampingan dan konsultasi dalam bidang pertanian guna meningkatkan produktivitas petani.
Selain itu juga kedepannya akan dilakukan pemberian bantuan pinjaman modal kerja dan peralatan pendukung petanian melalui program CSR Pusri.
“MoU pada hari ini merupakan kesempatan baik bagi Pusri dan Banyuasin untuk dapat bersinergi di bidang peningkatan produksi pertanian, dengan harapan agar Kabupaten Banyuasin dapat lebih optimal dalam mengembangkan lahan pertanian yang ada”, terang Tri.
Pada penandatanganan MoU ini hadir Direktur Operasi dan Produksi Pusri, Filius Yuliandi, Direktur Keuangan dan Umum, Saifullah Lasindrang, Stafsus Bupati Banyuasin, Amirul dan Syaifuddin Zuhri serta jajaran Eselon I dan Eselon II Pusri yang berkesempatan hadir.
Tri Wahyudi Saleh juga menyampaikan bahwa potensi Banyuasin yang memiliki lahan pertanian di berbagai bidang seperti pangan dan jagung, perkebunan kelapa sawit dan penghasil beras terbesar di Sumsel, sangat cocok jika menggunakan berbagai produk inovasi Pusri.
Produk inovasi Pusri diantaranya pupuk NPK 15-15-15 dan NPK 16-16-16 untuk tanaman pangan, NPK 12-12-17-2 dan NPK 13-6-27-4 untuk komoditi sawit, serta pupuk special komoditi yaitu NPK Singkong dan NPK Kopi.
“Produk inovasi sangat beragam dan kami harap produk kami tersebut dapat digunakan oleh petani di Banyuasin untuk meningkatkan hasil panen dan kualitas tanaman.