"Penerapan sistem e-RDKK ini dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi menjadi tepat sasaran”.
Palembang (ANTARA) - PT Pupuk Sriwidjaja Palembang memastikan distribusi pupuk subsidi sesuai dengan mekanisme Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian.
Vice President (VP) Humas PT Pusri Soerjo Hartono di Palembang, Selasa, mengatakan, penerapan sistem e-RDKK ini dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi menjadi tepat sasaran.
“Melalui sistem ini dapat mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi dan keterlambatan penerbitan SK,” kata Soerjo.
Seperti diketahui, usulan kebutuhan pupuk subsidi yang tercantum di e-RDKK dievaluasi Kementan untuk diterbitkan dalam SK Mentan tentang jumlah alokasi. Dari SK tersebut kemudian terbit SK tingkat provinsi dan SK tingkat kabupaten sebagai dasar produsen pupuk menyalurkan ke petani.
Dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, Pusri mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV.
Kemudian, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020. Kedua aturan tersebut sebagai pedoman produsen, distributor, dan penyalur yang wajib dipenuhi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi.
Sejauh ini, Pusri memastikan stok pupuk subsidi tersedia sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Pendistribusiannya mengacu pada prinsip 6 Tepat yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu yang diterapkan di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani yaitu dari Lini I hingga Lini IV.
Soerjo mengatakan bahwa selain menjamin terpenuhinya stok pupuk di kios pengecer, Pusri juga memastikan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tidak terjadi penyelewengan dan kelangkaan pupuk.
Untuk wilayah Sumatera Selatan, Soerjo mengatakan bahwa sampai dengan 8 Februari 2021, penyaluran pupuk urea subsidi mencapai 11.607,30 ton dan pupuk NPK Subsidi telah tersalurkan sebesar 10.657,55 ton.
Sedangkan untuk wilayah Banyuasin, stok urea subsidi yang tersedia sebesar 5.209,65 ton dan stok NPK Subsidi disiapkan sebanyak 3.704,5 ton.
Proses penebusan pupuk di kios dapat dilakukan dengan mudah. Bagi petani yang telah menggunakan kartu tani, maka cukup menggesek kartu tani pada mesin EDC di kios.
Sementara, bagi kelompok tani yang belum memiliki kartu tani, maka penebusan dilakukan dengan memberikan fotokopi KTP Petani dan mengisi <em>form</em> penebusan yang disediakan Kios Pupuk Lengkap (KPL).