Kabar Pusri

Pusri Menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas

01 December 2021

cover
PALEMBANG – PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang  yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen dalam pemenuhan kebutuhan pupuk nasional ditandai dengan ditandatanganinya Dokumen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Medco E&P Indonesia (MEDCO) pada acara The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (IOG 2021) di Bali, Rabu (1/12/2021). 
 
Dokumen PJBG antara MEDCO dan PUSRI ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh untuk periode PJBG tahun 2021 - 2033 dengan volume pasokan gas sebesar 15 BBTUD. Selain penandatangan PJBG, PUSRI juga menandatangani Surat Perjanjian  untuk implementasi penyesuaian harga gas bumi berdasarkan kepmen 134 2021 antara PT Pertamina EP dan PUSRI untuk periode 2018-2023 dengan volume gas sebesar 100 BBTUD dengan harga USD 6,00/MMBTU di Plant Gate. Pada saat yang sama juga dilakukan penandatanganan Amandemen Letter of Agreement (“LoA”) antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PUSRI untuk periode tahun 2019 - 2023 dengan volume 73 BBTUD.
 
Direktur Utama PT Pusri berharap dengan ditandatanganinya PJBG, Surat Perjanjian dan Amandemen LoA tersebut, Pusri mendapat jaminan kepastian suplai bahan baku untuk memproduksi pupuk demi memenuhi permintaan pupuk dalam negeri. ”Dengan ditandatanganinya PJBG diharapkan akan ada pasokan yang menjamin ketersediaan gas untuk Pusri sampai dengan 2033” ujar Tri.  
 
 
Informasi lebih lanjut:
VP Humas - Soerjo Hartono
 
Layanan Pelanggan Report Governance Public Info FAQ