PT Pusri sebagai salah satu industri yang juga memanfaatkan transportasi perairan mengaku keberatan jika kebijakan pembatasan pasokan bahan bakar minyak ( BBM ) ditetapkan. Pasalnya, langkah tersebut mengganggu operasional distribusi pupuk.
? Kalau memang kebijakan itu ditetapkan, jelas akan berpengaruh terhadap alur transportasi pupuk via kapal. Dan ini sangat mengganggu operasional pupuk ke daerah ? daerah,? ujar Manajer Humas dan Hukum PT Pusri Ir H Djakfar Abdullah, beberapa waktu lalu.
Dengan kebijakan tersebut, lanjutnya, bisa saja jumlah kapal berkurang. Sementara saat ini saja kapal milik PT Pusri tidak dapat diisi beban maksimum karena adanya pendangkalan di Sungai Musi.
? Seperti pengalaman beberapa bulan lalu, kapal milik PT Pusri pernah kandas. Padahal, muatannya belum maksimal. Jika ini terjadi ditambah pendangkalan sungai yang belum teratasi, maka industri pupuk sangat terganggu,? tegasnya.
Djakfar menambahkan, saat ini kapal milik PT Pusri yang beroperasi sebanyak 5 unit. Sedangkan dua kapal lainnya sedang persiapan docking. Sejauh ini kapal ? kapal milik PT Pusri dapat mengisi BBM di Palembang, Surabaya, Cilacap, dan Belawan. ?Ini sesuai dengan kontrak dengan pihak Pertamina bahwa kapal ? kapal kami dapat mengisi BBM di empat daerah itu,? jelasnya.
Biasanya, kata Djakfar, pengisian BBM diperhitungkan untuk satu bulan atau dalam beberapa kali trip. Yang jelas, bila akan ada kebijakan pengurangan alokasi BBM tentu sangat berdampak dengan operasioanal kapal, khususnya penyaluran pupuk. ?Harapan kami kiranya kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan dari segala aspek, terutama untuk industri strategis yang mempunyai dampak operasional yang cukup tinggi terhadap perekonomian Indonesia,? tukasnya. (21)