Pusri Jamin Stok Pupuk Bersubsidi Aman
PALEMBANG – PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang menjamin ketersediaan pupuk urea dan organik pada musim tanam tahun ini.
Agar penyerapan pupuk bersubsidi ini dapat lebih optimal, Pusri membentuk posko pemantauan ketersediaan stok pupuk, meningkatkan koordinasi internal, serta melakukan koordinasi dengan KP3. Direktur Utama (Dirut) PT Pusri Palembang Eko Sunarko menjelaskan, saat ini ketersediaan pupuk di Sumsel,khususnya pupuk urea, mencapai 228.700 ton/tahun.
Sedangkan, pupuk NPK sekitar 122.900 ton/tahun dan pupuk organik 22.800 ton/tahun. “Iklim cuaca yang tidak menentu saat ini cenderung menggeser musim tanam. Biasanya, musim tanam yang dilakukan petani dimulai Oktober hingga Maret, tapi kini bergeser ke Desember. Hal seperti inilah yang menjadikan pupuk itu tidak terserap maksimal,”kata Eko di Palembang kemarin.
Kendati demikian, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin agar pupuk-pupuk tersebut dapat terserap, baik dengan cara menarik pupuk yang sebelumnya didistribusikan ke Bangka sebanyak 157.000 ton ke Palembang, untuk kemudian dijadikan sebagai pupuk bersubsidi. Untuk pengamanan pupuk di kabupaten/kota di Sumsel, pihaknya membuka posko layanan masyarakat dan berkoordinasi dengan distributor untuk membuat daftar petugas lapangan.
“Kami bentuk 60 posko di provinsi Indonesia. Dari petugas lapangan inilah nanti akan ketahuan,mana kecamatan di kabupaten/kota yang lebih membutuhkan pupuk, sehingga akan cepat diambil tindakan,”beber dia.
Di samping itu, pihaknya akan mengambil langkah pengamanan lain dengan bertindak tegas terhadap distributor yang kerap melakukan penyimpangan di lapangan, seperti dengan menjual harga pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET), melakukan penjualan secara eceran dalam satuan kiloan,ataupun mengurangi jatah kelompok tani secara sengaja sehingga menimbulkan kericuhan di lapangan.
Hingga kini, lanjut dia, terdapat sekitar 456 distributor resmi yang mendistribusikan pupuk urea ini ke petani.“Bagi distributor yang “bermain” di lapangan, kami tidak segansegan merekomendasikan ke Disperindag untuk dibekukan statusnya. Bahkan, selama 2011 saja, di Sumsel terdapat dua distributor yang terkena sanksi pencabutan izin distribusinya,” ungkap Eko.
Sementara itu, Direktur Komersial PT Pusri Palembang Hilman Taufik menambahkan, pada Januari ini, pengadaan alokasi pupuk untuk Palembang mencapai 160.000 ton. Hanya, permasalahan kelangkaan kerap kali terjadi di luar Palembang sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan petani.
“Melalui sistem distribusi tertutup, diupayakan dapat meminimalisasi penyalahgunaan pupuk ini. Jadi, tidak semua orang bisa membeli pupuk ini, kecuali kelompok petani sesuai dengan rencana definitif kelompok kerja (RDKK),” ungkapnya. darfian jaya suprana