PALEMBANG- PT Pusri Palembang melaksanakan panen raya sebagai salah satu Progran Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K). Kegiatan ini dilaksanakan di Padukuhan Pampang, Kelurahan Pilangsari, Kecamatan Ngrampal Kabupaten Sragen (7/2).
Selain dihadiri oleh Management PT Pusri Palembang yang diwakili oleh GM Penjualan Produk PSO, Dhais Ibrahim dan GM Distribusi dan Pemasaran Mochamad Arif Ansori, acara ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen serta unsur Muspika dan Muspida setempat.
Panen raya ini dilakukan dilahan demplot seluas 1 Hektar dengan komposisi 0,5 Ha berdasarkan pengujian dengan dosis rekomendasi pupuk Pusri dan 0,5 Ha pengujian dengan dosis sesuai kebiasaan petani. Produk Pusri yang digunakan antara lain Bioripah, NPK dengan formula 15-15-15, Nutremag, Pestisida (Biverin), Fisio yang merupakan produk PT PAL.
Perbandingan dosis yang biasa digunakan oleh petani dan dosis rekomendasi Pusri dengan asumsi luas lahan 1 Ha:
Dosis Petani: Dosis rekomendasi Pusri
-Urea 150 kg - Urea 300 kg
-NPK 15-15-15 400 kg - NPK 15-15-15 250 kg
- SP36 300 kg - SP36 50 kg
Metode Demplot yang digunakan:
- Diawali dengan uji tanah pada lokasi demplot dengan hasil pengujian : N dalam kondisi kategori rendah, P tinggi, K tinggi, PH agak asam.
- Kawalan Kedua dilakukan pada 10-20 HST sekaligus perhitungan jumlah anakan tinggi tanaman, pemupukan tahap kedua pada 25 HST dengan dosis masing-masing: urea 75 kg, NPK 60,5 kg, Nutremag 5 kg, Bioripah 60 % (dilakukan sebelum pemupukan kedua) dilanjutkan pengamatan perkembangan jumlah anakan dan tinggi tanaman. Di usia 35-40 HST aplikasi pemupukan ketiga dengan dosis urea 37,5 kg sekaligus pengamatan perkembangan jumlah anakan dan tinggi tanaman.
- Kawalan Ketiga dilakukan pada 2 hari sebelum panen dengan melakukan perhitungan jumlah anakan produktif, tinggi tanaman, panjang malai, jumlah bulir per malai.
Dengan adanya demplot rekomendasi dosis pemupukan dari Pusri ini diharapkan dapat memperbaiki / mengubah dosis kebiasaan petani.
Humas Pusri
07 Februari 2019