PALEMBANG – Sebagai upaya antisipasi PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) terhadap tenggelamnya Kapal Ceria 8 yang membawa pupuk urea curah non subsidi milik Pusri pada Bulan Agustus lalu, Pusri telah melaksanakan koordinasi dengan Kepolisian setempat.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi oknum yang tidak bertanggungjawab dan menyalahgunakan karung pupuk Pusri. Karena selain membawa pupuk non subsidi, Kapal Ceria 8 juga membawa karung pupuk urea non subsidi dan pupuk NPK Pusri.
Sebelumnya kapal KM Ceria 8 yang disewa oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) bermuatan pupuk curah asal Semarang ini karam di Sungai Musi tepatnya di depan Assegaf, 16 Ulu Palembang. Selaku produsen pupuk, Pusri terus melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan PILOG terkait penyebab karamnya kapal.
Manager Humas Pusri, Soerjo Hartono mengatakan sebelum dilaksanakan loading pupuk urea, telah dilaksanakan survey kelayakan dan kebersihan palka kapal oleh surveyor. Setelah dinyatakan layak muat, maka diperbolehkan untuk melakukan loading urea curah ke kapal.
“Setelah urea curah sudah diserahkan ke pihak kapal, urea tersebut suah bukan menjadi tanggung jawab Pusri lagi. Namun menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Tapi kami tentunya masih memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk mencegah jikalau terjadi hal-hal lain dampak dari kejadian ini”, ujar Soerjo.