06 December 2022
PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah mengubah regulasi subsidi pupuk mulai tahun 2023. Pada regulasi baru, pemerintah mengurangi jenis pupuk dan juga memangkas komoditi sasaran subsidi. Direktur Utama PT Pusri, Tri Wahyudi Saleh mengatakan, pihaknya menyerap banyak masukan dari petani, salah satunya menyangkut perubahan regulasi subsidi pupuk oleh Pemerintah pada tahun 2023 mendatang.
"Yang menjadi persoalan, tadinya ada enam jenis pupuk yang disubsidi, sekarang tinggal dua. Selain itu, 70 komoditi sasaran subsidi berkurang menjadi 9 komoditi. Semua masukan kami serap untuk kemudian kami sampaikan ke regulator, karena tugas kami hanya memproduksi dan mendistribusikan," ujarnya, Senin (5/12/2022). Meski menghadapi perubahan regulasi, Tri memastikan produksi pupuk PT Pusri tidak akan mengalami perubahan dengan kapasitas 2,6 juta ton Urea dan 300 ribu ton NPK. Begitu juga untuk produksi PSO, non PSO, perkebunan dan pasar ekspor.
"Di tahun 2023 kami akan kembali membangun pabrik baru Pusri 3B yang merupakan revitalisasi dari Pabrik 3 dan 4 yang sudah cukup tua. Tidak menambah kapasitas tapi lebih hemat energi," katanya.
Sumber : https://sumsel.inews.id/berita/pupuk-subsidi-akan-dibatasi-ini-tanggapan-pt-pusri
Share
05 November 2024
Temu Tani & Tinjauan Aset29 October 2024
Buletin Pusri Edisi 30914 October 2024
PENDAFTARAN MUSI COMPETITION RESMI DIBUKA