11 November 2024
PALPOS.ID – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau petani di seluruh Indonesia untuk segera mendaftarkan diri sebagai penerima Pupuk subsidi tahun anggaran 2025.
Pendaftaran ini telah dibuka oleh pemerintah dan akan berlangsung hingga 15 November 2025.
Para petani dapat melakukan pendaftaran melalui penyuluh pertanian untuk memastikan data mereka tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Dalam rangka mendukung pendaftaran ini, Pupuk Indonesia menggelar sosialisasi kepada petani di Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, pada Senin, 11 November 2024.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan pupuk bersubsidi dan prosedur pendaftaran penerima subsidi.
Senior Manager (SM) Wilayah Sumbagsel Pupuk Indonesia, Rizki Candra Sakti, menyatakan bahwa petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi di tahun 2025 harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024.
Syarat utamanya adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani di wilayah masing-masing dan data petani harus tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).
Selain itu, petani yang berhak menerima pupuk subsidi hanya yang memiliki luas lahan maksimal 2 hektar dan bergerak dalam usaha tani untuk sembilan komoditas yang telah ditentukan, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Petani yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak dapat terdaftar sebagai penerima subsidi.
"Periode pendaftaran sudah dibuka, dan kami mengajak para petani untuk segera memanfaatkan kesempatan ini agar dapat menerima alokasi pupuk bersubsidi di 2025. Petani juga dapat memperbaharui data di RDKK setiap empat bulan sekali, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rizki Candra Sakti.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas, Hayatun Nofrida, menjelaskan bahwa alokasi pupuk subsidi untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas telah mengalami penambahan pada Mei 2024
Berdasarkan SK Nomor 546/KPTS/DTPHNAK/2024, alokasi pupuk subsidi meningkat menjadi 16.156,428 ton, terdiri dari pupuk urea 8.952,39 ton dan NPK 7.204,038 ton. Hal ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan dengan alokasi sebelumnya yang tercatat dalam SK Nomor 732/KPTS/DTPHNAK/2023.
Pupuk Indonesia berkomitmen untuk menyediakan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi atau kebutuhan setiap bulannya di kios resmi.
Pupuk Indonesia juga memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan dengan baik, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023, mulai dari produsen hingga kios resmi.
Stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas per 7 November 2024 tercatat sebanyak 1.261,650 ton, lebih tinggi dari ketentuan pemerintah yang hanya 742,95 ton.
Stok ini terdiri dari urea sebanyak 383,400 ton dan NPK 878,250 ton. Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas sudah mencapai 14.354 ton, terdiri dari urea 7.378 ton dan NPK 6.976 ton.
Di Kecamatan Suka Karya, stok pupuk bersubsidi juga tercatat tinggi, dengan total 19,800 ton, lebih besar dari ketentuan pemerintah yang hanya 5,125 ton.
Pupuk yang telah disalurkan di kecamatan tersebut mencapai 227 ton, dengan rincian urea 102 ton dan NPK 125 ton, atau sekitar 92,27% dari alokasi yang ditetapkan.
Pupuk Indonesia juga telah menyediakan layanan pelanggan bagi petani yang mengalami kendala atau permasalahan terkait distribusi pupuk bersubsidi. Petani dapat menghubungi layanan pelanggan melalui nomor bebas pulsa 0800 100 8001 atau melalui WhatsApp di nomor 0811 9918 001.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para petani dapat memanfaatkan kesempatan pendaftaran dengan baik, sehingga mereka dapat memperoleh pupuk subsidi yang dibutuhkan untuk meningkatkan produksi pertanian dan mendukung program swasembada pangan nasional.
Sumber : https://palpos.disway.id/read/682198/pupuk-indonesia-ajak-petani-daftar-rdkk-agar-dapat-alokasi-subsidi-pupuk-di-2025/30
Share